Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Menolak Mangkrak, KEK Maloy Masih Diusahakan untuk Beroperasi

Diterbitkan

pada

Tampak atas perkantoran KEK Maloy di Kutai Timur. (KEK MBTK)

Lama tak terdengar kabarnya, dan meski masa Proyek Strategis Nasional (PSN) sudah lewat. Namun KEK Maloy masih coba diwujudkan menjadi pelabuhan peti kemas bertaraf internasional.

Sejak dibangun pada era gubernur Awang Faroek Ishak. KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) yang terletak di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Belum juga rampung dan beroperasi sebagaimana direncakan. Ada banyak faktor yang membuat pelabuhan ini tak kunjung rampung.

Meski begitu, beberapa tahun terakhir, KEK Maloy beroperasi kecil-kecilan. Lewat izin operasional uji coba. Namun masa izinnya sudah kadaluarsa pada November tahun lalu.

PT MBTK saat ini sedang berupaya mengaktifkan izin operasional permanen dari Pemerintah Pusat. Di dalamnya terdapat izin lingkungan dan kesesuaian ruang laut sebagai dasar untuk mengaktifkan kembali aktivitas pelabuhan.

Plt Direktur PT MBTK Muhammad Ade Himawan mengatakan, izin operasional permanen tersebut sangat dibutuhkan. Supaya Pelabuhan KEK Maloy dapat beroperasi secara optimal.

Baca juga:   Berhasil Buat DDP untuk 40 Desa di PPU, Bulan Depan Lanjut ke Kukar

“Kami sudah mengajukan perpanjangan izin uji coba operasional, tetapi belum diberikan oleh Kementerian Perhubungan.”

“Jadi, fokus kami adalah bagaimana di tahun ini mendapatkan izin operasional permanen pelabuhan KEK Maloy oleh PT MBTK yang merupakan anak perusahaan PD Melati Bhakti Satya,” ujarnya, Jumat, mengutip dari Antara.

Pengajuan izin operasional permanen tersebut, kata Ade Himawan, dilakukan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim sebagai pemrakarsa. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Seperti dokumen lingkungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Serta dokumen kesesuaian ruang laut yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ade berharap semua dokumen itu bisa selesai dalam waktu dekat ini, kemudian akan melanjutkan proses ke KLHK. Setelah itu, pihaknya akan menyampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan izin operasional permanen.

KEK Maloy Dikembangkan

PT MBTK tak hanya mengejar izin operasional permanen itu. Mereka juga sedang melakukan pengembangan infrastruktur di KEK Maloy. Seperti lanjutan dan pembersihan lahan tahap dua seluas kurang lebih 20 hektare. Perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), dan pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk listrik.

Baca juga:   Perlunya Kritis Terhadap Informasi Tidak Benar Jelang Pemilu

MBTK juga sedang menunggu hasil tes komisioning untuk instalasi pengolahan air minum (IPAM) yang sudah selesai diperbaiki oleh PUPR Kaltim.

“Kami berharap di triwulan pertama tahun ini IPAM sudah bisa beroperasi dan menyuplai air ke pelaku usaha atau petani di kawasan KEK Maloy,” tuturnya.

Pj Gubernur Siap Bantu

Terpisah, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan akan membantu mempercepat proses perizinan operasional permanen KEK Maloy. Ia berencana akan bertemu langsung dengan para menteri terkait untuk membahas hal tersebut.

Pemprov Kaltim punya waktu sampai Juni 2024 untuk menyelesaikan perizinan ini. Kalau tidak, kawasan ekonomi khusus ini bisa berpotensi dibekukan. Jadi, Akmal memperkirakan sekitar tiga sampai empat bulan bisa diselesaikan.

Baca juga:   Kesbangpol Kaltim Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dan Non ASN, Ini Pesan Sekda Sri

“Saya akan melapor ke Bapak Presiden tentang progres KEK Maloy, karena ini sudah diresmikan sejak 2019 yang lalu,” ujar Pj gubernur.

Menurutnya KEK Maloy merupakan aset yang sangat strategis dan akan menjadi tempat pertumbuhan ekonomi baru di Kaltim dan Kutai Timur. Kawasan ini akan menjadi pusat pengolahan kelapa sawit dan produk turunannya, serta pusat bagi industri kimia energi.

KEK Maloy juga akan menjadi pelabuhan besar yang akan menjadi muara, jadi tempat ekspor dari seluruh tempat yang ada di Kaltim.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan Pelabuhan Kariangau saja. Apalagi, Bupati Kutai Timur sudah menyampaikan bahwa sampai 2030 akan mengalami transisi dari sektor pertambangan. Jadi, harus siapkan kawasan ini sebagai alternatif,” pungkas Akmal, sebagaimana laporan Antara. (dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.