NUSANTARA
Menpan RB Imbau ASN Tak Ngantor, Cukup WFH Seminggu Mulai 9 Mei 2022

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ngantor pada Mulai Senin 9 Mei 2022. Ia meminta ASN untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu hingga 13 Mei 2022.
Artinya, ASN baru mulai kembali bekerja di kantor mulai Senin, 16 Mei 2022 mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik dan menjadi puncak arus balik pada Minggu 8 Mei 2022.
Arahan untuk ASN kerja dengan sistem WFH ini merupakan respons atas saran dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memprediksi terjadinya kemacetan selama arus balik libur Lebaran 2022. Tjahjo pun menyambut baik usulan tersebut. Ia mengaku sudah mengintruksikan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansinya masing-masing.
“Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo dalam keterangan resminya dikutip Minggu (8/5/2022).
Tjahjo menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab kini instansi pemerintahan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
Penerapan WFH dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan. “WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” kata dia.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir. Ia mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.
“Kami mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Listyo. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
BMKG: Cuaca Kaltim Fluktuatif, Waspadai Hujan Deras dan Karhutla
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA3 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
PARIWARA3 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum Lantik 71 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme ASN
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Pengguna Pintu Earn Naik 50%, Program Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD