Connect with us

KOLOM REDAKSI

Menuju Media Terverifikasi, Kaltim Faktual Jalani Verifikasi Faktual dari Dewan Pers

Diterbitkan

pada

Foto bersama kru Kaltim Faktual yang hadir di kantor utama di Samarinda, bersama Wiwid Marhaendra Wijaya (dua dari kiri-atas) pada Senin, 18 Maret 2024. (Dok/Kaltim Faktual)

Pada hari ke-7 Ramadan 2024, media Kaltim Faktual menjalani proses verifikasi faktual dari Dewan Pers secara daring. Ini adalah langkah maju menuju media terverifikasi, setelah pada Januari lalu, media ini telah terverifikasi administrasi.

Jam 10 pagi Wita pada Senin 18 Maret 2024, sebanyak 9 kru Kaltim Faktual telah berkumpul di kantor utama yang terletak di Jalan Merdeka V, Kota Samarinda. Tak lama berselang, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Wiwid Marhaendra Wijaya yang akan bertindak sebagai fasilitator turut hadir.

Sambil menyiapkan perangkat daring, para kru Kaltim Faktual berbincang hangat dengan Wiwid, seputar kegiatan PWI dan penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) terdekat.

Sekitar jam 11, agenda verifikasi faktual (verfak) dimulai. Selain Kaltim Faktual, ada beberapa media dari berbagai wilayah di Indonesia yang mengikutinya. Acara dimulai dengan sambutan dan pengarahan dari Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. Kemudian disambung dengan arahan dari Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro memberikan pengarahan terlebih dahulu kepada media yang mengikuti Verfak secara daring. (Dok. Kaltim Faktual)

Dalam sambutannya, Sapto mendorong perusahaan media, terutama media kecil yang baru berkembang, untuk dapat menjalin kerja sama dengan platform global ataupun berbagai pihak. Untuk mendukung finansial dan keberlangsungan perusahaan.

Namun begitu, negara telah mengatur media seperti apa saja yang boleh menjalin kerja sama tersebut. Tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024 lalu.

“Perusahaan pers yang bisa bekerja sama dengan platform global adalah perusahaan yang terdata di dewan pers,” ujar Sapto.

Terdata di sini, seperti termaktub dalam Pasal 6 Perpres 32/2024 adalah perusahaan pers yang telah tervefikasi oleh Dewan Pers.

Untuk mencapai itu, kata Sapto, Dewan Pers tak akan mempersulit dalam proses verifikasinya. Asalkan perusahaan pers memenuhi syarat administrasi dan faktual.

Proses Verifikasi Faktual

Fasilitator Dewan Pers dalam proses Verfak ini, Wiwid Marhaendra mengecek semua kelengkapan legalitas PT Media Kaltim Faktual sebagai badan hukum media ini. (Dok. Kaltim Faktual)

Setengah jam berlalu, acara sambutan pun selesai. Proses selanjutnya adalah verifikasi faktual. Di sini, semua peserta tidak lagi berada dalam 1 forum. Dewan Pers membagi menjadi kelompok-kelompok kecil.

Tim dari Dewan Pers mulai melakukan verfak kepada Kaltim Faktual pukul 11.32 Wita melalui daring. Wiwid Marhaendra dari PWI Kaltim bertindak sebagai fasilitator. Pada tahap awal, Dewan Pers meminta Wiwid menunjukkan beberapa dokumen, seperti akta pendirian perusahaan, struktur pegawai, bukti pembayaran gaji, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, aturan perusahaan, dan lainnya.

Dilanjutkan dengan menunjukkan sisi kantor dan ruangan redaksi Kaltim Faktual. Wiwid juga yang diminta menunjukkan secara langsung lewat aplikasi Zoom.

Verifikasi berlanjut ke ranah redaksi. Tim Dewan Pers menanyai beberapa hal soal segmentasi berita, rubrik, dan lainnya. Lalu menyampaikan beberapa catatan yang mereka temukan saat memeriksa laman kaltimfaktual.co beserta media sosialnya.

Beberapa catatan yang diberikan, di antaranya perihal penulisan judul berita, penjadwalan berita setiap rubrik, hingga mengenai cover both side dalam 1 berita.

Jam 12.40 Wita, seluruh rangkaian verfak selesai. Dewan Pers selanjutnya akan melakukan rapat pleno, untuk menentukan apakah Kaltim Faktual terverifikasi atau belum. Baik terverifikasi murni ataupun dengan catatan perbaikan.

Optimisme Kaltim Faktual

Pimred Kaltim Faktual Fariz Fadhillah (dua kiri), Chief Kaltim Faktual, Muslim Hidayat, bersama Direktur PT Media Kaltim Faktual, Alfiatu Sholihah menyaksikan proses Verfak. (Dok. Kaltim Faktual)

Pimpinan Redaksi Kaltim Faktual Fariz Fadhillah usai verfak mengungkapkan optimisme, bahwa media yang berbasis di Samarinda ini mendapatkan status terverisikasi dari Dewan Pers.

“Insyaallah lolos, di bulan yang penuh berkah ini, semoga apa yang telah kita kerjakan hampir 2 tahun ini berbuah manis,” ungkapnya.

“Dalam proses verfak tadi, kita mendapat beberapa masukan dan catatan membangun dari Dewan Pers. Segera kita sesuaikan dalam pembuatan berita maupun konten sosial media ke depannya,” sambungnya.

Apabila Dewan Pers nantinya memberi kepercayaan pada Kaltim Faktual, Fariz berharap pada seluruh kru medianya untuk tidak berpuas diri. Status terverifikasi bukanlah tujuan akhir. Melainkan menjadi awal mula perjuangan Kaltim Faktual di industri media Kalimantan Timur.

“Selangkah demi selangkah kita harus terus berkembang. Insyaallah jumlah wartawan dan pegawainya akan lebih banyak. Jangkauan beritanya lebih luas lagi. Dan dapat mewujudkan tagline ‘Mengabarkan, Menginspirasi, Menyenangkan’,” tegasnya.

Sementara itu, Chief Kaltim Faktual Muslim Hidayat sangat bersyukur akhirnya media ini bisa sampai pada proses verifikasi faktual. Yang telah dijalani tahapannya sejak setahun belakangan. Ia pun berterima kasih kepada Dewan Pers, Asosiasi SMSI, hingga seluruh kru Kaltim Faktual.

“Terima kasih kepada teman-teman yang Asyik semua. Dan orang-orang baik yang sudah bantu dan terlibat. Mari kita tingkatkan kinerja dan produktifitas, menuju media yang berkualitas. Demi kepercayaan pembaca, klien maupun mitra bisnis untuk berkolaborasi dengan media ini,” tutupnya. (dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.