Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Miliki Potensi Sumber Daya Laut dan Pesisir yang Bagus, DKP Kaltim Komitmen Lakukan Pengelolaan Berkelanjutan

Diterbitkan

pada

Ilustrasi: Potensi Sumber Daya Laut dan Pesisir. (Expedia)

DKP Kaltim terus melakuan komitmen untuk mengelola ruang laut berkelanjutan. Untuk mengelola potensi tersebut, Pemprov Kaltim memiliki kewenangan dalam pengelolaan ruang laut sampai dengan 12 mil.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Timur berkomitmen untuk melakukan pengelolaan ruang laut dan kawasan konservasi secara berkelanjutan.

Pengelolaan berkelanjutan dilakukan dengan mengedepankan aspek ekologi, ekonomi, sosial, dan budaya.

“Kaltim memiliki potensi sumber daya laut dan pesisir yang cukup tinggi, dengan keanekaragaman ekosistem mangrove, padang lamun, terumbu karang, dan mamalia laut, termasuk beberapa biota langka seperti ikan hiu paus,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, M. Ali Aripe.

Baca juga:   Isran Noor Beri Sinyal Maju Lagi di Pilgub 2024

Untuk mengelola potensi tersebut, Pemprov Kaltim memiliki kewenangan dalam pengelolaan ruang laut sampai dengan 12 mil.

Kewenangan tersebut meliputi zonasi pengelolaan di wilayah pesisir, pengelolaan kawasan konservasi, penerbitan izin penelitian, dan pemberdayaan masyarakat pesisir.

Pengelolaan kawasan konservasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merupakan upaya pendekatan yang efektif dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan pesisir, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di Kaltim, telah ditetapkan dua kawasan konservasi, yaitu kawasan konservasi perairan nasional Derawan dan sekitarnya di Kabupaten Berau, dan kawasan konservasi di perairan Bontang.

“Kami juga mendorong percepatan penetapan kawasan konservasi lainnya yang ada di provinsi ini, salah satunya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Aripe dikutip melalui Antaranews Kaltim.

Baca juga:   Pj Gubenur Kaltim Minta Kualitas Lulusan SMK Ditingkatkan

Selain itu, DKP Kaltim juga melakukan penertiban terkait dengan status hukum dan perizinan yang dimiliki oleh masyarakat yang memanfaatkan ruang laut, seperti rumah-rumah pemukiman di atas air, dan alat tangkap ikan nelayan.

“Kami berharap, upaya-upaya yang kami lakukan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta menjaga kekayaan sumber daya laut dan pesisir yang kita miliki,” kata Aripe.

Berdasarkan data dari DKP Kaltim, kondisi terumbu karang di Provinsi Kaltim lebih dari setengahnya masuk kategori baik sekali.

Terumbu karang kategori baik sekali yang menunjukkan prosentase luas tutupan terumbu karang yang hidup mencapai 75-100 persen di Kaltim selama satu tahun terakhir mencapai 1.057,3 hektare atau 52,6 persen dari total luas terumbu karang yang ada.

Baca juga:   Bank Indonesia Sampaikan Laporan Perekonomian Indonesia 2023

Kondisi terumbu karang kategori baik sekitar 50-74,9 persen selama satu tahun terakhir mencapai 582,9 hektare atau 29 persen dari total luas terumbu karang yang ada. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.