NUSANTARA
Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi, ANRI Targetkan Tahun 2024 Semua Pemda Terapkan

Implementasi Aplikasi SRIKANDI bagi pemerintah daerah terus dilakukan. Demi menyukseskan penyelenggaraan kearsipan terintegrasi secara digital. Bagi pemerintahan, dari pusat hingga ke daerah. Ditargetkan tuntas menerapkannya pada tahun 2024 mendatang.
Bertempat di Ruang Dirgantara, Ambhara Hotel Jakarta Selatan, mulai 13 hingga 14 November 2023, Direktorat Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Aplikasi Srikandi Tahun 2023 bagi Pemerintah Daerah di Indonesia wilayah barat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan ANRI, Desi Pratiwi.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa pada tahun 2024 seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah ditargetkan sudah menerapkan implementasi Srikandi.
Untuk itu, implementasi Srikandi perlu didukung oleh sumber daya manusia, regulasi organisasi, sarana prasarana, serta anggaran yang memadai, sehingga bisa saling mendukung atau menguatkan.
“ANRI juga berupaya meningkatkan kapasitas Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi agar dapat lebih optimal dalam ranah pembinaan bagi LKD Kabupaten/Kota di wilayahnya,” katanya.
Ia menyakini, jika implementasi Srikandi ke depan menjadi salah satu jalan dalam peningkatan kinerja pemerintahan.
Sebab penyelenggaraan pemerintahan dapat dilaksanakan dengan lebih baik karena didukung penyelenggaraan kearsipan. Di antaranya melalui implementasi Srikandi yang lebih baik dan suportif, dimana ujungnya adalah peningkatan pelayanan bagi publik.
“Untuk percepatan implementasi Srikandi, kami terus melaksanakan bimbingan teknis baik daring maupun luring, pendampingan magang, serta konsultasi kearsipan,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Kearsipan Daerah II, Suminarsih mengingatkan bahwa transformasi digital sangat memudahkan dalam hal kepraktisan pengelolaan pekerjaan kedinasan. Namun jangan sampai melupakan atau menelantarkan arsip-arsip manual yang tercipta karena ada potensi memori kolektif sebagai arsip statis.
“Implementasi Srikandi merupakan langkah bersama antara pusat dan pemerintah daerah dalam reformasi birokrasi, khususnya di ranah digitalisasi pemerintahan,” tegasnya.
Dari kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi Srikandi ini, tindak lanjut bagi pemerintah daerah yang belum implementasi secara live, diharapkan dalam waktu dekat ini dapat segera mengejar ketertinggalan dengan menyiapkan dan menyampaikan surat permohonan akun live ke ANRI. (anri/am)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA4 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
PARIWARA5 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Kaltim Tampil Perkasa di PORNAS XVII KORPRI 2025