SAMARINDA
Musnahkan 1.115 Botol Miras, Wali Kota Samarinda Andi Harun Siap Gandeng Kejari

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memusnahkan 1.115 botol minuman keras (miras) di Halaman Parkir Balai Kota Samarinda, Selasa (8/6/2021) pagi. Sejumlah barang bukti miras dari berbagai merk itu merupakan hasil penertiban dari Satpol PP yang sudah mendapatkan keputusan final dan berkekuatan hukum.
“Pertama, ini landasan yuridisnya sudah ada dalam putusan oleh Pengadilan Negeri, di mana salah satu amar putusannya diperintahkan untuk dimusnahkan, dan yang kedua salah satu tugas dan fungsi Satpol adalah penegakan Perda. Dua hal itu yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan kegiatan hari ini, kenapa harus dimusnahkan karena ini merupakan barang bukti pelanggaran, dan hakim memerintahkan kita untuk dimusnahkan,” kata Wali Kota saat menyaksikan eksekusi pemusnahan miras tersebut.
Orang nomor satu di Samarinda ini juga menyebutkan bahwa peredaran miras di Samarinda cukup besar. Karena itu, harus diatur dengan payung hukum yang jelas. Salah satu yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) adalah Wali Kota diberi kewenangan untuk melakukan pengendalian dan pengawasan akan pengurangan peredaran miras di Kota Samarinda.
“Salah satu pencegahannya adalah melakukan operasi yustisi dan sasarannya adalah kelompok peredaran miras ilegal, sekaligus nanti kita akan berkoordinasi dengan Kejari (Kejaksaan Negeri, Red) karena sebagai jaksa penuntut umum. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mempersiapkan kemungkinan potensi perlawanan hukum dari para pihak-pihak yang bisa melakukan perlawan,” kata Wali Kota.
Tidak menutup kemungkinan pemerintah akan mengambil keputusan tegas yaitu untuk menutup toko pedagang miras yang tidak memiliki izin. Hal ini dilakukan untuk menciptakan Kota Samarinda yang aman, harmonis, serta kondusif. (BAR/HER/KMF-SMD)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda