Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Nasib Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan di Ujung Tanduk

Diterbitkan

pada

Pj Gubernur Akmal Malik dalam kunjungan kerjanya juga menyempatkan waktu untuk meninjau KEK MBTK di Kecamatan Kaliorang, Kamis 1 Februari 2024. (Pemprov Kaltim)

Masa depan KEK MBTK diujung tanduk. Hal ini dikarenakan total investasi yang masuk KEK MBTK hingga 2023, baru sekitar Rp100 miliar. Pemerintah pusat mengancam akan mencabut kawasan ekonomi khusus untuk Maloy.

Masa depan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Pj Gubernur Akmal Malik dalam kunjungan kerjanya juga menyempatkan waktu untuk meninjau KEK MBTK di Kecamatan Kaliorang, Kamis 1 Februari 2024.

Ia menyempatkan meninjau kondisi Pelabuhan Maloy dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di KEK MBTK.

“Saya minta laporan yang detail. Identifikasi semua masalahnya dan segera benahi. Biar enak saya berjuang di Jakarta,” kata Akmal usai pertemuan bersama Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan jajaran KEK MBTK di Kantor KEK MBTK, Kaliorang, Kutai Timur.

Baca juga:   Kelola Strategi Nasional Bisnis dan HAM, Kaltim Bentuk Gugus Tugas Daerah

Pergerakan KEK MBTK sering terkendala, hal ini menyebabkan lemahnya pergerakan. Kendala yang dialami seperti persoalan kelembagaan, insfratruktur yang kurang memadai dan rendahnya minat investor.

Walaupun sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo sejak 1 April 2019, total investasi yang masuk KEK MBTK hingga 2023, baru sekitar Rp100 miliar.

Padahal investasi di kawasan ekonomi khusus lainnya sudah mencapai triliunan rupiah.

Hal ini mengakibatkan pemerintah pusat mengancam akan mencabut kawasan ekonomi khusus untuk Maloy apabila Kaltim tidak mampu memenuhi berbagai persyaratan.

Batas akhir keputusan pemerintah pusat itu akan dilakukan pada Juni tahun ini.

Nah, yang sering ditanyakan oleh calon investor ketika ingin berinvestasi adalah terkait  instalasi Pengolahan air limbah (IPAL) dan persampahan.

Baca juga:   Pj Gubenur Kaltim Minta Kualitas Lulusan SMK Ditingkatkan

“Saya minta MBTK memberi laporan jelas dulu. Nanti saya akan ke Kementerian KKP dan Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Akmal.

“Kita di-deadline sampai Juni. Kita akan dievaluasi. Kalau tidak KEK bisa bubar” ungkapnya.

Akmal berharap semua kekurangan persyaratan KEK MBTK bisa selesai dalam waktu kurang dari satu tahun.

“Makanya kita harus selesaikan dalam waktu kurang dari lima bulan. Mudahan bukan karena hal nonteknis,” tegasnya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.