SAMARINDA
NomNom Dessert, Hidden Gem Perumahan Bukit Mediterania Samarinda

Sudah berdiri sejak 2014, Nomnom Dessert, hidden gem Perumahan Bukit Mediterania ini bisa menjadi jawabanmu dikala bingung mencari tempat untuk ngerjain tugas dengan suasana yang tenang dan nyaman.
NomNom Dessert berlokasi di Perumahan Bukit Mediterania Samarinda, lebih tepatnya di Cluster Spain B2-07, kamu bisa bertanya sama satpam di gerbang depan jika kebingungan.
NomNom Dessert sudah berdiri sejak 2014 dan jam operasinya mulai dari pukul 10 pagi hingga pukul 6 sore. Dengan memiliki konsep outdoor dan indoor. Suasananya nyaman, tenang, dan bersih karena berada di dalam perumahan.
Tenang aja, buat kamu yang suka berfoto, tempat ini aestethic dan instagramable banget, lho!
Selain tempatnya yang instagramable, NomNom Dessert ini tentu saja menjual berbagai macam jenis dessert seperti tiramisu, silky pudding, aneka cake seperti lady rosemary, red velvet, dan masih banyak lagi.
Enggak hanya menjual aneka dessert, disini juga menjual berbagai macam makanan berat yang enggak kalah enak seperti sate ayam, nasi bakar, dan banyak pilihan menunya.
Selain itu, minuman yang dijual juga beragam. Mulai dari kopi hingga minuman non coffe.
Jadi, tunggu apa lagi? Gaskeun sudah, dijamin enggak nyesel deh. (RW)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud