SEPUTAR KALTIM
Ombudsman Kaltim Catat Ratusan Pengaduan, Pelayanan Tak Maksimal Jadi Sorotan

Sepanjang Januari hingga Juni 2025, Ombudsman Kalimantan Timur menerima 253 akses pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik. Infrastruktur menjadi isu paling dominan, disusul persoalan hak sipil, agraria, dan pendidikan.
Jumlah ini menunjukkan tingginya partisipasi publik dalam mengawasi potensi maladministrasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, menjelaskan bahwa laporan diterima melalui berbagai saluran, seperti kunjungan langsung ke kantor Samarinda dan Balikpapan, telepon, surat, email, serta WhatsApp Center.
“Pelapor tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur, dengan topik laporan yang sangat beragam,” ujarnya, Selasa, 16 Juli 2025.
Dari total 253 akses tersebut, laporan terbanyak berasal dari kategori Laporan Masyarakat (LM) sebanyak 119 pengaduan. Sebagian besar atau 109 laporan diterima langsung di kantor Ombudsman. Sementara itu, 10 laporan lainnya masuk melalui Respon Cepat Ombudsman (RCO). Selain itu, terdapat pula 94 Konsultasi Non Laporan (KNL) dan 41 surat tembusan dari instansi penyelenggara yang turut disampaikan kepada Ombudsman.
Tak hanya menerima laporan, Ombudsman juga aktif melakukan pemantauan. Salah satunya dengan melakukan satu Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait dugaan pungutan liar di sektor pendidikan.
Dari seluruh laporan yang ditindaklanjuti, Laporan Masyarakat masih mendominasi dengan 92 laporan (89,3%). Sementara itu, 10 laporan (9,7%) ditindaklanjuti melalui RCO dan 1 laporan (1,0%) berasal dari hasil investigasi inisiatif internal.
Tidak Memberikan Pelayanan Paling Banyak Diadukan
Pada analisis dugaan maladministrasi, mayoritas laporan masyarakat pada triwulan II 2025 berkaitan dengan tindakan “Tidak Memberikan Pelayanan” yang mencapai 73 laporan atau sekitar 70,9%. Disusul “Penyimpangan Prosedur” (13 laporan), “Penundaan Berlarut” (8 laporan), dan “Pengabaian Kewajiban Hukum” (6 laporan).
Sementara itu, dua laporan lainnya menyangkut “Perbuatan Melawan Hukum” dan satu laporan terkait “Penyalahgunaan Wewenang”.
Infrastruktur Jadi Topik Dominan
Jika dilihat dari substansi laporan, isu infrastruktur mendominasi dengan 47 laporan (45,6%). Urutan berikutnya adalah persoalan Hak Sipil dan Politik (18 laporan), Agraria (13 laporan), serta Pendidikan (11 laporan).
Sebagai langkah pencegahan, Ombudsman Kaltim juga tengah menyusun kajian bertema “Potensi Maladministrasi dalam Tata Kelola Permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Batuan di Provinsi Kalimantan Timur”. Kajian tersebut kini memasuki tahap deteksi awal.
Mulyadin kembali mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan indikasi penyimpangan pelayanan publik.
“Kami mendorong masyarakat tidak ragu melapor. Keterlibatan publik sangat penting dalam mendorong perbaikan pelayanan yang bersih dan berkualitas,” tegasnya. (*/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kaltim Digifest 2025 Resmi Dibuka, Akselerasi Ekonomi Digital Menuju Generasi Emas
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ahmad Fadhil, Hafiz Muda Kaltim Raih Juara Dunia di MTQ Maroko
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
55 Peserta Berebut 7 Kursi Komisioner KPID Kaltim 2025–2028
-
SAMARINDA4 hari ago
Meriah, Kaltim Run Digifest Jadi Perpaduan Olahraga dan Digitalisasi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Resmi Ditutup, Wagub Seno Targetkan Kaltim Expo 2026 Tembus Rp14 Miliar
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dinsos Kaltim Bekali SDM Kesejahteraan Sosial dengan Keterampilan Problem Solving
-
BALIKPAPAN5 hari ago
DP3A Kaltim Dorong Keluarga Mandiri Lewat Edukasi Ekonomi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Qari Muda Kaltim Raih Juara II Dunia di MTQ Internasional Maroko