POLITIK
PAN Buka Alasan Absen di Paripurna Hak Angket, Darlis: Kami Patuh Instruksi DPP
Sikap Partai Amanat Nasional (PAN) terkait usulan Hak Angket DPRD Kalimantan Timur akhirnya terungkap. Di tengah menguatnya dorongan sejumlah pihak agar hak angket digunakan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, PAN memilih mengambil posisi berbeda dengan tidak terlibat dalam proses pengusulan tersebut.
Keputusan itu sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai absennya anggota Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang membahas agenda hak angket beberapa waktu lalu.
Penasihat Fraksi PAN–NasDem DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan sikap tersebut merupakan keputusan organisasi yang telah ditetapkan partai dan wajib dipatuhi seluruh kader.
Menurut Darlis, PAN memandang penggunaan hak angket harus dilakukan secara hati-hati karena merupakan instrumen politik yang memiliki konsekuensi besar terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Kami mengikuti keputusan partai. Ketika partai sudah mengambil sikap, maka kader harus menjalankan keputusan tersebut,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
PAN Nilai Belum Ada Dasar yang Memadai
Darlis menjelaskan, partainya belum melihat adanya kondisi yang cukup kuat untuk mendorong penggunaan hak angket terhadap Pemprov Kaltim. Berbagai persoalan yang berkembang saat ini dinilai masih berada dalam koridor yang dapat diselesaikan melalui mekanisme pengawasan biasa.
Ia menilai setiap usulan hak angket harus memiliki landasan yang jelas, baik dari sisi fakta maupun prosedur. Karena itu, PAN memilih tidak terburu-buru mengambil langkah politik yang berpotensi menimbulkan polemik lebih luas.
Selain mencermati dinamika yang berkembang di DPRD, PAN juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang telah dilakukan lembaga-lembaga resmi sebelumnya.
Menurut Darlis, hingga saat ini belum ditemukan temuan yang cukup untuk menjadi dasar penggunaan hak angket sebagai instrumen penyelidikan politik oleh DPRD.
“Semua harus dilihat secara objektif. Jangan sampai hak angket digunakan tanpa dasar yang benar-benar kuat,” katanya.
Siap Jelaskan Sikap kepada Masyarakat
Keputusan PAN tersebut diperkirakan akan memunculkan pro dan kontra, terutama dari kelompok masyarakat yang sejak awal mendesak DPRD Kaltim menggunakan hak angket.
Namun Darlis menegaskan perbedaan pandangan merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi. Karena itu, PAN menghormati setiap kelompok yang memiliki pandangan berbeda terkait urgensi hak angket.
Di sisi lain, ia berharap masyarakat juga dapat memahami alasan dan pertimbangan politik yang menjadi dasar keputusan partainya.
Menurutnya, setiap fraksi memiliki hak untuk menentukan sikap berdasarkan kajian dan pertimbangan masing-masing, selama tetap berada dalam koridor demokrasi dan aturan yang berlaku.
“Kami menghargai semua pendapat. Yang mendukung hak angket silakan menyampaikan pandangannya, tetapi kami juga berharap sikap PAN dapat dipahami sebagai bagian dari proses demokrasi,” ujarnya.
Darlis menambahkan, PAN tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hanya saja, partainya menilai pengawasan tidak selalu harus dilakukan melalui mekanisme hak angket.
Bagi PAN, fokus utama saat ini adalah memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur. (san/am)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SAMARINDA3 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
BALIKPAPAN2 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA2 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda

