EKONOMI DAN PARIWISATA
Parkir di Mal Wajib Non Tunai, Pengamat: Pemkot Jangan Mau Untungnya Saja

Soal kewajiban bayar parkir di mal dengan non tunai. Pengamat ekonomi Hairul Anwar mewanti-wanti pemkot agar tetap mengedepankan kenyamanan masyarakat. Bukan sekadar mencari cuan.
Pemkot Samarinda akan mewajibkan seluruh pengelola parkir mal untuk menerapkan parkir non tunai pada 1 Maret mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Kebijakan ini lantas menjadi pro-kontra. Bagi pemilik kendaraan roda 4, kebijakan ini tak mengagetkan. Karena mayoritas dari mereka sudah terbiasa dengan sistem non tunai. Terlebih bagi yang sudah memiliki kartu tol.
Namun bagi pengguna roda 2, beda lagi ceritanya. Banyak dari mereka yang mengeluhkan kebijakan ini. Dan menyebut sebagai program yang merepotkan warga.
Secara prinsip, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (FEB Unmul) Hairul Anwar mendukung aturan tersebut.
“Kota-kota besar di Indonesia sudah lama menerapkan sistem ini. Jadi Samarinda mungkin bisa mencontohi dan melihat hasilnya,” jelas Cody -sapaan akrabnya-, Kamis, 26 Januari 2023.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan dampak bagus. Sebab, perubahan transaksi dari tunai menjadi non tunai akan meningkatkan transparansi penerimaan daerah.
Meski demikian, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian pemkot. Misalnya soal kepraktisan di era digitalisasi yang sangat tidak mungkin untuk dilawan. Belum lagi soal kenyamanan masyarakat.
“Yang perlu diingat itu, kalau pusat perbelanjaan itu paling ramai kalau di akhir pekan ataupun saat ibur hari besar. Yang datang itu kebanyakan dari luar Samarinda.”
“Saya rasa lebih praktis menggunakan sistem pembayaran Qris ketimbang dengan kartu elektronik dengan sistem tap-tap itu.”
“Soalnya banyak betul kartu di dompet itu. Ada KTP, SIM, Kartu tol, Kartu BPJS, kartu ATM, dan kartu lainnya,” ujarnya.
Cody melihat, pembayaran dengan Qris bisa lebih menjangkau semua kalangan. Karena Qris lebih fleksibel dan tidak memerlukan kartu fisik. Sistem pembayarannya pun bisa dilakukan dengan berbagai dompet online.
Jadi apabila masyarakat tidak memiliki mobile banking, mereka masih bisa menggunakan aplikasi seperti DANA, OVO, dan semacamnya. Aplikasi-aplikasi itu lebih familiar karena bisa digunakan untuk lebih banyak macam pembayaran non tunai.
Keuntungan lain bagi masyarakat. Terutama yang jarang ke mal. Mereka tak perlu menyisihkan uang Rp50 ribu atau lebih, khusus untuk mengisi saldo kartu parkir yang jarang mereka gunakan.
Sementara untuk pengelola pusat perbelanjaan, minat warga pergi ke mal tidak terhalang oleh sistem pembayaran parkir non tunai. Kalau begini, semua untung, semua senang.
“Bagus kalau pakai keduanya. Bisa menggunakan kartu elektronik dan juga sistem Qris misalnya. Pemkot jangan cuma mau ambil untungnya saja. Kalau kita bisa memanfaatkan keduanya, kenapa tidak?”
“Kenyamanan tiap orang itu beda-beda. Ada yang memang nyaman dengan menggunakan kartu, ada juga yang nyaman pakai Qris,” ujarnya.
Jika pemkot tetap kukuh dengan hanya menerapkan pembayaran sistem kartu elektronik. Tak menutup kemungkinan akan berdampak terhadap kesemrawutan tempat parkir di pusat perbelanjaan.
“Jika keinginan pemkot macam-macam malah menyulitkan pengelola parkir. Dampaknya parkir liar pasti akan membeludak.”
“Coba kita lihat. Parkir non tunai saja belum diterapkan tapi parkir liar di mal itu sudah menjamur. Bayangkan saja kalau penerapannya nanti berantakan. Bukan main semrawutnya nanti itu,” pungkasnya. (sgt/dra)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda