Connect with us

SAMARINDA

Pascaperistiwa Tanggul Longsor, The Premiere Hills Sediakan Tempat Tinggal Sementara untuk Para Korban

Diterbitkan

pada

premiere hills
Senior Project Manager The Premiere Hills Novi Sunarsadmoko. (Yanti/Kaltim Faktual)

Pengembang perumahan The Premiere Hills bertanggung jawab penuh pada para korban tanggul jebol. Yang menimpa 4 rumah di Jalan M. Said, Samarinda. Selain membeli aset terdampak, pengembang juga menyediakan tempat tinggal sementara beserta kebutuhannya.

Belum lama ini, Warga Kota Samarinda tengah dihebohkan dengan peristiwa jebolnya tanggul pematangan lahan yang terjadi di M.Said Gang 6 Blok F Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda. Yang merusak 4 bangunan rumah warga, serta berisiko terhadap 60 jiwa lainnya.

Atas peristiwa tersebut Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta agar pengembang perumahan tersebut dapat bertanggung jawab terhadap kerugian materi.

Kemudian pada hari ini Jumat 5 Januari 2024. Pemkot Samarinda melakukan Rapat Koordinasi Penanganan Longsor bersama BPBD, PUPR, OPD terkait, dan The Premiere Hills selaku pengembang perumahan tersebut.

Senior Project Manager Novi Sunarsadmoko mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Sekretaris Daerah Pemkot Samarinda. Untuk membahas lebih lanjut permasalahan ini.

“Secara komprehensif kami telah menjelaskan kronologi kejadian, langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penanggulangan yang disiapkan sehingga situasi dapat kembali berjalan kondusif sesuai dengan harapan warga yang lokasinya berbatasan dengan proyek The Premiere Hills,” ungkapnya, 5 Januari 2024.

Dalam public hearing tersebut, Novi mengatakan bahwa secara teknis kejadian pergesernya penahan tanah tersebut. Membuat terdorongnya rumah warga yang berbatasan langsung dengan proyek The Premiere Hills.

“Secara prinsip, kami telah melakukan tahapan pembangunan dan pengembangan kawasan sesuai dengan SOP dan kehati-hatian,” terangnya.

Tanggung Jawab The Premiere Hills

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas bencana longsor tersebut. Pihaknya telah menyiapkan tiga langkah konkret untuk menangani dampak teknis dan sosial.

Pertama, melakukan evakuasi dan bantuan kepada warga yang terdampak, termasuk menyediakan tempat tinggal sementara dan kebutuhan sehari-hari.

Kedua, membeli tiga rumah yang terdampak untuk membebaskan lahan dan menjaga keamanan warga.

Terakhir, menyiapkan skenario teknis permanen untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Secara non teknis, kami menegaskan bahwa proyek kami memiliki landasan hukum yang kuat, dan akan disesuaikan dengan UU Cipta Kerja yang baru,” singkatnya.

Pemkot Terus Monitoring

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda Sam Syaimun menegaskan bahwa Pemkot Samarinda terus berkomitmen untuk mengawasi  pengembang proyek properti yang dilakukan oleh The Premiere Hills

“Jangan sampai komitmen itu tidak terlaksana, mengingat dampaknya kepada rumah warga sekitar. Kami akan terus mengawasi dan menindaklanjuti perkembangan kasus ini,” ungkap Sam Saimun .

Pihaknya juga tidak akan tinggal diam dan meminta agar para pengembang untuk lebih mengutamakan tanggung jawab sosialnya, daripada hanya sekadar mengejar keuntungan.

“Kami harap pengembang bisa bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan oleh proyeknya. Jangan sampai ada korban jiwa atau kerugian materi yang lebih besar lagi,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut. Sam saymun mencatat tiga poin penting yang harus dilakukan oleh pengembang yakni:

Pertama, perusahaan harus meyakinkan bahwa masyarakat merasa aman.

Kedua, adanya tanggung jawab sosial dari perusahaan terhadap korban yang terdampak.

Ketiga, Komunikasi dari seluruh pihak terus dilanjutkan, agar permasalahan ini tidak terulang di kemudian hari.

“Termasuk kami juga mendengar aspirasi dari perwakilan masyarakat, dari OPD yang terkait dan sebagainya,” terangnya.

Di luar itu, Pemkot Samarinda juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada perusahaan untuk melakukan investasi di Kota Samarinda. Namun dengan tetap mengutamakan kondusifitas sosial.

“Jadi pada intinya kesimpulan kita sepenuhnya menjalankan amanah kepala daerah yakni wali kota, untuk penutupan permanen, namun yang kita fokuskan saat ini adalah pada penanganan dampak sosial dan agar tidak terulang kembali dikemudian hari kegiatan tersebut,” pungkasnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.