BALIKPAPAN
Pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan Barat Tunggu Eksekusi Lahan

Upaya Pemkot Balikpapan membangun fasilitas kesehatan di wilayah Balikpapan Barat setelah ini akan lebih mudah.
Selama ini, pembangunan terhambat akibat terjadi sengketa kepemilikan lahan sejak 2021. Hingga akhirnya sengketa dimenangkan Pemkot Balikpapan melalui keputusan inkrah Kasasi Mahkamah Agung (MA) tahun 2024.
Pemkot Balikpapan sudah lama ingin menghadirkan akses kesehatan yang lebih mudah bagi masyarakat di wilayah barat Kota Minyak dengan mewujudkan fasilitas Rumah Sakit Sayang Ibu, yang pembangunannya berada di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Pembangunan fasilitas kesehatan ini termasuk dalam salah satu program prioritas Walikota Balikpapan Rahmad Masud yang dilantik semenjak Tahun 2020 itu.
Namun, seorang warga yang mengaku ahli waris tanah bernama Ismir Nurwati, kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) dengan nomer perkara perdata 126/Pdt.G/2022/PN.BPP.
Terkait hal ini, Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkifli mengatakan dengan adanya putusan MA tersebut pihaknya telah mengajukan permohonan eksekusi ke Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
“Kami telah mengajukan eksekusi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, supaya pembangunan ini bisa segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Menurutnya, pengajuan eksekusi tersebut sesuai dengan keputusan Inkrah (Putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap) Mahkamah Agung.
“Bahwa keputusan kasasi Mahkamah Agung itu sudah Inkrah dan tidak terpengaruh oleh upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pihak terkait,” tuturnya.
Zulkifli menjelaskan bahwa nantinya kewenangan untuk melaksanakan eksekusi akan berada di tangan PN Balikpapan.
“Eksekusinya itu nanti akan diputuskan oleh pengadilan. Jadi kita serahkan ke pengadilan karena telah bermohon ke sana. Kalau nanti sudah diputuskan, berarti pengadilan yang akan melakukan eksekusi,” tutupnya.
Jika proses yang terjadi eksekusi berjalan lancar, Pemkot Balikpapan tinggal melanjutkan rencana pembangunan rumah sakit di atas lahan seluas 5.100 meter persegi itu. (nvr/gdc)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA4 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
PARIWARA5 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
OLAHRAGA3 hari ago
Kaltim Tampil Perkasa di PORNAS XVII KORPRI 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025