SEPUTAR KALTIM
Pemda di Kaltim Harus Lebih Tegas soal Lubang Tambang

Politisi PKS Kaltim Ali Hamdi meminta pemprov beserta pemkab/kot se-Kaltim. Untuk lebih tegas menindak perusahaan tambang yang meninggalkan lubangnya tanpa tanggung jawab.
Persoalan reklamasi bagi perusahaan tambang sepertinya masih sulit untuk dilaksanakan, terbukti lubang eks tambang ditinggalkan begitu saja tanpa ada perbaikan masih banyak ditemukan disejumlah daerah. Kendati, telah menelan korban sebanyak 45 jiwa dan mendapat kecaman dari sejumlah pihak mulai namun belum ada perubahan yang memadai.
Menanggapi hal itu Anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi meminta kepada masing-masing kepala daerah untuk bisa lebih mengawasi kondisi pertambangan khususnya yang masih aktif beroperasi di wilayahnya masing-masing.
“Persoalan lubang tambang ini parahnya korban jiwa ini kan ada yang dekat permukiman warga. Ini miris sekali karena pertama dilarang aktivitas tambang berdekatan dengan pemukiman dan kedua tidak direklamasi,” tegas Ali.
Politikus PKS ini meminta kepada Pj gubernur Kaltim agar menjadikan persoalan tambang menjadi perhatian dan masuk dalam program kerja pemerintah provinsi agar dapat ditindaklanjuti.
Tidak bisa diselesaikan seorang diri, pemprov Kaltim wajib bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memberantas perusahaan tambang yang nakal.
Selain itu, lanjut dia diperlukan dukungan masyarakat untuk berani melaporkan apabila adanya dugaan perusahaan tambang yang dinilai melanggar ketentuan aturan yang berlaku dan melalaikan tanggung jawabnya. (*/fth)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan