Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemerintah Kalimantan Timur Alokasikan Insentif Rp1 Juta per Guru Swasta, Total Capai Rp5 Miliar

Diterbitkan

pada

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Rahmat Ramadhan. (Chandra/Kaltim Faktual)

Sekitar 5.000 guru swasta di Kalimantan Timur bakal mendapat angin segar berupa insentif Rp1 juta dari pemerintah provinsi. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp5 miliar, sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya memperkecil kesenjangan antara guru negeri dan swasta.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Rahmat Ramadhan, mengonfirmasi bahwa pemerintah daerah tengah memproses pemberian insentif sebesar Rp1 juta per guru untuk tenaga pengajar swasta. Total alokasi dana mencapai sekitar Rp5 miliar, yang akan disalurkan kepada sekitar 5.000 guru swasta terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“SK penetapan by name sedang diproses. Tidak semua guru menerima, hanya yang tercatat di Dapodik dan memenuhi kriteria,” jelas Rahmat dalam dialog dengan media, Sabtu, 24 Mei 2025.

Ia menegaskan, insentif ini khusus bagi guru swasta, mengingat guru negeri telah mendapat tunjangan kinerja (TPP) melalui anggaran APBD/APBN.

Rahmat mengakui tantangan teknis dalam proses pencairan, terutama akibat transisi sistem SIPDR ke platform online. Namun, pihaknya optimistis penyaluran dapat terlaksana akhir Mei atau awal Juni 2025, asalkan tidak ada kendala sistem.

“Kami berharap guru swasta dapat lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran tanpa terbebani urusan finansial,” ujarnya.

Selain insentif Rp1 juta, terdapat tambahan Rp500.000 per guru yang bersumber dari inisiatif Gubernur Kaltim melalui revisi APBD.

Rahmat menambahkan, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) juga diarahkan untuk peningkatan SDM guru, termasuk pelatihan kompetensi.

Ia menekankan, kebijakan ini bertujuan mengurangi kesenjangan antara guru negeri dan swasta.

“Kami ingin semua guru, baik negeri maupun swasta, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” tegasnya.

Insentif ini mencakup periode Januari-Mei 2025, dengan pencairan direncanakan pada Juni. Sementara itu, guru negeri telah menerima TPP secara rutin melalui mekanisme APBD masing-masing daerah. (chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.