Connect with us

PARIWARA

Pemerintah Tetapkan Tujuh Budaya Kaltim sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Diterbitkan

pada

Pemerintah Tetapkan Tujuh Budaya Kaltim sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Tradisi Nutuk Beham asal Kukar yang masuk dalam warisan budaya tak benda Indonesia. (istimewa)

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menetapkan tujuh budaya Kaltim sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nomor 414/P/2022 tanggal 21 Oktober 2022.

Ketujuh budaya tak benda itu ditetapkan bersama 193 budaya tak benda seluruh Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

Ketujuh WBTB Kaltim itu lima di antaranya berasal dari Kutai Kartanegara (Kukar). Yaitu Gasing Kutai (permainan rakyat dan ekpresi), Naek Ayun (adat istiadat), Nutuk Beham (adat istiadat), Tarsul Kutai (tradisi lisan), dan Muang Kutai Adat Lawas (adat istiadat).

Sedangkan dua lainnya yaitu Parapm Api Bayaq (adat istiadat dan ritus) dari Kutai Barat (Kubar) dan Pentengan Gambus Paser (seni pertunjukan) dari Paser.

Baca juga:   Faisal: Berkat IKN, Tahun 2024 Insyaallah Kaltim Bebas Blankspot

Budayawan Kaltim Zainal Dharma Abidin mengatakan pada salah satu media daring, bahwa terpilihnya tujuh budaya tak benda Kaltim itu sebagai WBTB Indonesia itu sebagai peristiwa budaya yang layak diapresiasi. Serta mesti jadi pemicu untuk Kaltim terus melakukan pelestarian budaya tersebut.

“Saya merasa bangga tujuh budaya tak benda Kaltim kembali ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2022. Ini sebuah hasil dari proses yang panjang dan tidak gampang. Ada ribuan warisan tak benda dari seluruh Indonesia yang diusulkan masing-masing provinsi,” ungkapnya.

Menurut Zainal, penetapan WBTB itu sangat penting bagi upaya pelestarian dan memperkuat jati diri dan identitas budaya lokal Kaltim. Kata dia, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Khususnya Bidang Kebudayaan yang mengusulkannya ke Kemendikbudristek.

Baca juga:   Menanti Banjir Duit Sawit di Benua Etam: Keadilan bagi Daerah Penghasil

“Masih banyak budaya Kaltim baik tak benda maupun benda yang patut diusulkan menjadi warisan budaya Indonesia. Ini tugas dari Dikbud Kaltim di segala tingkatan dan para budayawan untuk menindaklanjutinya,” tegasnya. (redaksi/ADV DIKOMINFO KALTIM)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.