PARIWARA
Pemerintah Tetapkan Tujuh Budaya Kaltim sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menetapkan tujuh budaya Kaltim sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nomor 414/P/2022 tanggal 21 Oktober 2022.
Ketujuh budaya tak benda itu ditetapkan bersama 193 budaya tak benda seluruh Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Ketujuh WBTB Kaltim itu lima di antaranya berasal dari Kutai Kartanegara (Kukar). Yaitu Gasing Kutai (permainan rakyat dan ekpresi), Naek Ayun (adat istiadat), Nutuk Beham (adat istiadat), Tarsul Kutai (tradisi lisan), dan Muang Kutai Adat Lawas (adat istiadat).
Sedangkan dua lainnya yaitu Parapm Api Bayaq (adat istiadat dan ritus) dari Kutai Barat (Kubar) dan Pentengan Gambus Paser (seni pertunjukan) dari Paser.
Budayawan Kaltim Zainal Dharma Abidin mengatakan pada salah satu media daring, bahwa terpilihnya tujuh budaya tak benda Kaltim itu sebagai WBTB Indonesia itu sebagai peristiwa budaya yang layak diapresiasi. Serta mesti jadi pemicu untuk Kaltim terus melakukan pelestarian budaya tersebut.
“Saya merasa bangga tujuh budaya tak benda Kaltim kembali ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2022. Ini sebuah hasil dari proses yang panjang dan tidak gampang. Ada ribuan warisan tak benda dari seluruh Indonesia yang diusulkan masing-masing provinsi,” ungkapnya.
Menurut Zainal, penetapan WBTB itu sangat penting bagi upaya pelestarian dan memperkuat jati diri dan identitas budaya lokal Kaltim. Kata dia, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Khususnya Bidang Kebudayaan yang mengusulkannya ke Kemendikbudristek.
“Masih banyak budaya Kaltim baik tak benda maupun benda yang patut diusulkan menjadi warisan budaya Indonesia. Ini tugas dari Dikbud Kaltim di segala tingkatan dan para budayawan untuk menindaklanjutinya,” tegasnya. (redaksi/ADV DIKOMINFO KALTIM)
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Bagi Hasil 70:30 dari Parkir Tepi Jalan di Samarinda Dinilai Tidak Adil, Wali Kota Akan Evaluasi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Pj Gubernur Kaltim Sambangi Kukar, Kubar, dan Mahulu, Kunjungan Kerja Bareng Gubernur Terpilih
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Pasar Pagi Samarinda Versi Upgrade Baru Bisa Ditempati Pedagang pada Mei 2025
-
VIRAL2 hari yang lalu
Kafetaria di Samarinda Seberang Ditabrak Kapal Tongkang, Kerugian Ditaksir Hingga Ratusan Juta Rupiah
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Pesta Rakyat Kaltim 2025 Berakhir Dengan Meriah, Jumlah Kunjungan Tercatat Mencapai 12 Ribu Orang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Indeks SPBE Pemprov Kaltim 2024 Naik, Peningkatan Pelayanan Publik Tetap Jadi Fokus Utama
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Jalur Kukar-Kubar Banyak Rusak Akibat Angkutan Sawit, Pj Gubernur Kaltim Minta BBPJN Duduk Bareng Pihak Perusahaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Status Paruh Waktu Pegawai PPPK Bikin Gelisah, Ratusan Honorer Mengadu ke DPRD Kota Samarinda