SAMARINDA
Pemilik Wonderland Samarinda Sowan ke Wali Kota, Andi Harun: Insyaallah Lancar-Lancar Saja

Sempat ramai di media sosial karena penyegelan. Pemilik Wonderland Samarinda audiensi ke wali kota Samarinda untuk membahas masalah pengurusan tata ruang. Memperkuat kalau perizinan destinasi wisata baru itu memang sudah beres.
Beberapa hari belakangan sektor pariwisata di Kota Samarinda cukup ramai dibicarakan di media sodial. Sebab, dalam waktu dekat ini, Kota Tepian bakal ketambahan satu lagi tempat wisata baru.
Yakni Wonderland Samarinda yang letaknya di Jalan Padat Karya, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran. Yang bikin ramai, karena sempat beredar isu penyegelan oleh pemkot karena diduga tidak berizin.
Namun, dari keterangan DPD Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kaltim, pengelola Wonderland, dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Samarinda. Ketiganya satu suara: itu sudah lama dan sekarang sudah beres.
Sowan ke Wali Kota
Meski sudah klir, pemilik Wonderland Samarinda tetap menyambangi Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk audiensi pada Kamis, 21 Maret 2024 kemarin. Bersamaan dengan manajemen Hotel Fugo dengan pembahasan yang sama.
Andi Harun bilang kalau pembahasan audiensi itu menyangkut tentang pengurusan Pemanfaatan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) bangunan. Keduanya berkaitan dengan tata ruang.
Menurutnya pengurusan perizinan saat ini sudah semakin dipermudah. Baik itu oleh Pemerintah Pusat, maupun pemerintah daerah. Bahkan sudah menggunakan by system secara digital.
“Ya saya bilang ini prosesnya semua melalui sistem Online Single Submission (OSS). Sepanjang dokumennya lengkap dan di-upload dengan benar,” jelas Andi Harun kepada media.
“Saya minta konsultan mereka masing-masing untuk memproses intens dengan memenuhi semua persyaratan teknis, karena dengan peraturan baru ini kan semua (kewenangan pemerintah) Pusat ya, jadi semua dilaksanakan secara OSS,” tambahnya.
Mengenal Sistem OSS
Sistem OSS sendiri merupakan sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Lembaga OSS sendiri berdiri sebagai lembaga pemerintah. Yang juga menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal. Sebagai inovasi agar mengefisiensikan koordinasi.
Karena pengurusnya by system. Kata Andi kalau ada koreksi dalam pengurusan dokumen perizinan. Koreksi itu berasal dari Pusat.
Sehingga konsultan teknis diminta untuk secara intens memonitor semua persyaratan dan memenuhi jika ada kekurangan. Dan pemkot terbuka untuk membantu memberikan bimbingan teknis.
“Insyaallah lancar-lancar aja itu kalau secara teknisnya semua itu dipenuhi,” pungkasnya.
Pertemuan itu memperkuat kalau Wonderland Samarinda sudah menyelesaikan segala dokumen perizinannya. Dan siap beroperasi pada libur Lebaran Idulfitri mendatang. (ens/dra)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai