KUKAR
Pemkab Kukar Perbarui Komitmen Perlindungan Pesut Mahakam yang Hampir Punah

Sebelum benar-benar punah, Pemkab Kukar berupaya melindungi mamalia air tawar itu beserta rumahnya. Lewat terbitnya SK Bupati 75/2020 dan kerja sama pengelolaan kawasan konservasi dengan KKP.
Awalnya, Pesut Mahakam tinggal di hampir seluruh area Sungai Mahakam. Namun seiring industrialisasi sungai, di mana Mahakam menjadi jalur transportasi angkutan orang dan barang. Dari era kayu hingga kini batubara. Membuat keberadaan pesut semakin menurun. Habitatnya pun kini terbatas hanya di kawasan Pela, Kabupaten Kukar.
Habitat pesut ini menjadi berkah dan tantangan bagi Pemkab Kukar. Di satu sisi, pesut berhasil menarik kunjungan wisatawan minat khusus. Namun di sisi lain, mereka jadi punya PR untuk melindunginya.
Sekda Kukar, Sunggono mengatakan, pemkab memiliki komitmen yang besar dalam melestarikan habitat Pesut Mahakam.
“Wujud komitmen ini adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kukar (Kutai Kartanegara) Nomor 75/2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam,” katanya di Antara, Kamis.
Kerja Sama dengan Kementerian
Tak hanya menerbitkan SK, Pemkab Kukar juga memperbarui komitmen perlindungan Pesut Mahakam. Dengan menandatangani kerja sama dengan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam wilayah hulu di Kutai Kartanegara.
Selain itu, penandatanganan matriks kerja pelaksanaan kerja sama yang dilakukan Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak Iwan Taruna Alkadrie dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kutai Kartanegara Muslik.
Penandatanganan dua kerja sama ini di Gedung Mina Bahari II Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP di Jakarta, Selasa (28/5), dihadiri Sekda Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Ismi Nurul Huda, dan perwakilan dari Universitas Mulawarman.
“Kerja sama ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam melakukan perlindungan terhadap beberapa habitat dalam kawasan konservasi alam, khususnya untuk melindungi Pesut Mahakam,” lanjut Sunggono.
Ia mengemukakan perlu kerja sama dengan kabupaten atau kota lain di Kaltim untuk perlindungan kawasan agar pola perlindungan dan pengawasan wilayah konservasi bisa sinergi dan terkoordinasi dengan baik.
Kerja sama dengan daerah lain perlu dilakukan, ujarnya, karena kawasan tersebut bukan hanya terdapat di satu wilayah, tetapi kawasan konservasi Sungai Mahakam di bagian tengah hingga hulu bersinggungan dengan tiga kabupaten.
“Sungai Mahakam bagian tengah masuk Kabupaten Kutai Kartanegara, sedangkan bagian tengah agak ke hulu hingga paling hulu masuk Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.”
“Maka perlu adanya kerja sama dalam menjaga kawasan konservasi,” pungkasnya. (dra)
-
KUTIM4 hari ago
MTQ 2025 di Kutim: Gubernur Harum Tegaskan Pentingnya Generasi Qur’ani dan Persatuan Umat
-
SAMARINDA5 hari ago
Peluncuran Program Sekolah Rakyat Mundur, Wali Kota Samarinda Segera Cek Lokasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Kaltim Diperkuat, Gubernur Harum: Kita Bangun Kaltim dengan Solidaritas
-
KUTIM4 hari ago
LPTQ Kaltim Gelar Bimtek E-Maqro, MTQ 2025 Siap Berbasis Digital Penuh
-
FEATURE5 hari ago
Fave: Merajut Bunyi Global dari Samarinda, Musik yang Melampaui Batas
-
BONTANG4 hari ago
Pemprov Kaltim Tuntaskan Janji: Umrah, Insentif Guru, dan Dukungan UMKM Digulirkan di Bontang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum Tinjau Wilayah Utara Kaltim, Dorong Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan
-
SAMARINDA1 hari ago
Usul Zonasi Kopi Keliling di Samarinda, Suparno: Tertibkan Tanpa Matikan Penghidupan