KUKAR
Pemkab Kukar Raih Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

Pemkab Kukar menerima insentif fisikal dari Pemerintah Pusat upaya yang telah dilakukan terhadap pengendalian dan penanganan dampak inflasi.
Pemkab Kukar menerima insentif fiskal berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI nomor 336 tahun 2023 atas upaya yang telah dilakukan terhadap pengendalian dan penanganan dampak inflasi.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono pada Rakor pengendalian inflasi dalam upaya pengendalian harga dan ketersediaan pangan Kukar di Ruang Serba Guna Kantor Bupati, Selasa, 17 Oktober 2023.
Sekda Sunggono sekaligus Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kukar mengatakan, Pemkab Kukar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah membuat operasi pasar murah pada 52 lokasi di Kukar.
Selain itu, Pemkab Kukar juga telah melakukan operasi pasar pada September 2023 dengan menjual 84,093 bahan pangan, melakukan sidak pasar dan distributor.
Sunggono juga mengungkapkan, pihaknya telah bekerjasama dengan daerah penghasil komoditi guna kelancaran pasokan, gerakan menanam, merealisasikan BTT dan pengalokasian APBD di bidang transportasi.
“Merekrut tenaga kesehatan di seluruh kecamatan dan desa yang anggarannya dilekatkan pada Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD),” ucap Sunggono.
Ia menjelaskan, di daerah rawan pangan, Pemkab Kukar telah memberikan amanah kepada Dinas Perhubungan untuk menyalurkan barang dan tim ke daerah tersebut.
“Dinas Kelautan dan Perikanan juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat pra sejahtera melalui bantuan nelayan,” katanya.
Lanjutnya, Pemkab Kukar melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah menganggarkan Rp 500 juta untuk melakukan sertifikasi halal kepada seluruh UMKM di Kukar.
“Karena pemerintah pusat telah menginstruksikan 2023 UMKM harus mempunyai sertifikat halal,” tuturnya.
Upaya yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar, kata dia, harus dibarengi dengan usaha oleh seluruh pihak untuk menekan laju angka inflasi.
“Diharapkan dilakukan bersama dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” pungkasnya. (KP/RW)
ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA23 jam yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim