Connect with us

KUTIM

Pemkab Kutim Fasilitasi Ijazah Formal untuk Santri di Pesantren

Published

on

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, beberapa waktu lalu di momen upacara Hari Santri Nasional. (IST)

Semua pelajar perlu memiliki ijazah, meski menempuh pendidikan non formal seperti di Pondok Pesantren. Pemkab Kutim telah mengupayakan hal itu.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim berkomitmen memfasilitasi para santri yang mondok di Pesantren, untuk bisa memperoleh ijazah sekolah. Dengan program Cara Pelayanan Jemput Bola (Cap Jempol) saat lulus, santri bisa mendapat ijazah pendidikan formal.

“Kebijakan ini sedang dirintis Pemkab Kutim. Kita fasilitasi santri di pondok pesantren di Kutai Timur untuk mendapatkan hak seperti siswa di pendidikan formal melalui program Cap Jempol,” sebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, beberapa waktu lalu di momen upacara Hari Santri Nasional.

Pihaknya juga tak menutup mata jika pondok-pondok pesantren di Kutim membutuhkan bantuan demi mendukung jalannya kegiatan belajar dan mengajar.

Pemerintah juga memberikan bantuan-bantuan kebutuhan santri untuk menambah semangat mereka.

Bupati menyebut, program Cap Jempol garapan Disdikbud Kutim sudah dilaunching 2022 lalu. Cara Pelayanan Jemput Bola atau Cap Jempol bergilir diadakan di pondok-pondok pesantren.

“Selain sekolah non formal, di pondok kita siapkan juga sekolah formalnya dan statusnya diakui,” jelasnya. (adv/adm)

Ikuti Berita lainnya di

ADVERTORIAL DISKOMINFO PERSTIK KUTAI TIMUR

Bagikan

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.