PASER
Pemkab Paser Alokasikan Rp1,6 Miliar Lindungi 32 Ribu Pekerja Rentan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengalokasikan Rp1,6 miliar untuk perlindungan pekerja rentan. Melalui keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Paser dr Fahmi Fadli mengungkap, pekerja rentan yang dimaksud yang akan dilindungi adalah imam dan merbot mesjid, guru ngaji, pengurus RT dan RW, relawan kebakaran, relawan bencana, nelayan, petani, dan pelaku UMKM.
“Untuk alokasi dana perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sekira Rp1,6 miliar, melalui APBD-Perubahan Tahun 2022,” kata dia.
Fahmi menilai para pekerja rentan perlu mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja. Supaya bisa bekerja dengan tenang dan performa kinerjanya meningkat. Ada dua program perlindungan yang diasuransikan, meliputi kematian dan kecelakaan kerja.
“Untuk perlindungan tenaga kerja PTT di Kabupaten Paser sudah kami laksanakan sejak 2019. Kemudian untuk Tahun 2022 di APBD-P dianggarkan untuk 32 ribu pekerja rentan,” terangnya. (redaksi)
-
PARIWARA5 hari agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPastikan Perbaiki Sistem Gratispol, Pemprov Kaltim Tepis Isu Pemutusan Sepihak Mahasiswa
-
BALIKPAPAN2 hari agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRealisasi ‘Gratispol’ Religi, 877 Penjaga Rumah Ibadah Kaltim Terbang Gratis ke Tanah Suci
-
PARIWARA1 hari agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
SAMARINDA4 hari agoRamaikan Islamic Center di Malam Nisfu Sya’ban, Ribuan Warga Samarinda Diajak Bersihkan Hati Jelang Ramadan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

