PASER
Pemkab Paser Larang THM Beroperasi Selama Bulan Ramadan
Berdasarkan surat edaran dari Pemkab Paser, Satpol PP melakukan melakukan operasi di sejumlah tempat hibuan malam. Hal ini dilakukan tentu saja untuk mendukung ibadah masyarakat muslim selama bulan puasa.
Pemerintah Kabupaten Paser melarang tempat hiburan malam (THM) beroperasi selama bulan Ramadan guna mendukung masyarakat Muslim menjalankan ibadah puasa.
“Surat edaran larangan THM beroperasi selama bulan Ramadhan sudah disosialisasikan dan harus dipatuhi,“ kata Kepala Satpol PP Kabupaten Paser M. Guntur di Tanah Grogot, Paser, Senin 11 Maret 2024.
Dalam surat edaran tersebut, menurut mantan Camat Tanah Grogot itu, disebutkan pemilik tempat hiburan malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga dan pemilik kafe, serta penyedia hiburan musik untuk tidak membuka kegiatan usaha selama Ramadan.
“Termasuk, pemilik usaha salon dan panti pijat. Mereka juga tidak boleh memberikan pelayanan selama Ramadhan,” katanya.
Guntur mengatakan Satpol PP juga enggak memperbolehkan pemilik kafe di hotel menjual minuman keras selama Ramadhan.
“Tidak boleh ada yang menjual dan atau memberikan pelayanan bagi pengunjung,” ujarnya.
Namun, Satpol PP Paser masih memberikan izin operasi untuk pemilik kafe tenda saat Ramadhan dengan waktu operasional yang ditentukan.
“Pemilik kafe tenda, bisa memulai aktivitas pada pukul 16.00 WITA dan harus sudah berakhir pada pukul 00.00 WITA. Mereka tidak diperkenankan menyalakan musik atau sejenisnya yang dapat mengganggu ibadah,” katanya.
Satpol PP Paser bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap tempat usaha guna memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.
Pemilik usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk serta sanksi penutupan sementara hingga pencabutan izin.
Harapannya, aturan bisa dipatuhi oleh semua pihak sehingga masyarakat Muslim di Paser merasa tentram dan nyaman menjalankan ibadah puasa. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoKaltim Masuk 5 Besar Nasional Pembangunan Pariwisata 2026, Unggul di Lingkungan Pendukung
-
SAMARINDA3 hari agoWarga Samarinda Turun ke Jalan, Desak Karhutla Kaltim Jadi Bencana Nasional
-
KUKAR3 hari agoPersiapan MTQH XLVI Kaltim Capai 80 Persen, Kukar Siapkan Tahap Pembangunan
-
OLAHRAGA2 hari agoTujuh Tahun Vakum, CustoMAXI Kembali ke Bali dengan Modifikasi XMAX Berteknologi Canggih
-
KUKAR4 hari agoKunjungi Lokasi Kebakaran, Bupati Kukar Sebut Pembangunan Kembali Jadi Tahap Lanjutan
-
KUKAR4 hari agoBupati Kukar Tekankan Pendampingan Anak Korban Kebakaran Loa Ipuh
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPetugas Berjibaku Padamkan Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak APD dan Logistik Dipenuhi
-
POLITIK6 jam agoUsai Demo Besar di Samarinda, Ini Janji Rudy Mas’ud kepada Mahasiswa

