PASER
Pemkab Paser Larang THM Beroperasi Selama Bulan Ramadan
Berdasarkan surat edaran dari Pemkab Paser, Satpol PP melakukan melakukan operasi di sejumlah tempat hibuan malam. Hal ini dilakukan tentu saja untuk mendukung ibadah masyarakat muslim selama bulan puasa.
Pemerintah Kabupaten Paser melarang tempat hiburan malam (THM) beroperasi selama bulan Ramadan guna mendukung masyarakat Muslim menjalankan ibadah puasa.
“Surat edaran larangan THM beroperasi selama bulan Ramadhan sudah disosialisasikan dan harus dipatuhi,“ kata Kepala Satpol PP Kabupaten Paser M. Guntur di Tanah Grogot, Paser, Senin 11 Maret 2024.
Dalam surat edaran tersebut, menurut mantan Camat Tanah Grogot itu, disebutkan pemilik tempat hiburan malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga dan pemilik kafe, serta penyedia hiburan musik untuk tidak membuka kegiatan usaha selama Ramadan.
“Termasuk, pemilik usaha salon dan panti pijat. Mereka juga tidak boleh memberikan pelayanan selama Ramadhan,” katanya.
Guntur mengatakan Satpol PP juga enggak memperbolehkan pemilik kafe di hotel menjual minuman keras selama Ramadhan.
“Tidak boleh ada yang menjual dan atau memberikan pelayanan bagi pengunjung,” ujarnya.
Namun, Satpol PP Paser masih memberikan izin operasi untuk pemilik kafe tenda saat Ramadhan dengan waktu operasional yang ditentukan.
“Pemilik kafe tenda, bisa memulai aktivitas pada pukul 16.00 WITA dan harus sudah berakhir pada pukul 00.00 WITA. Mereka tidak diperkenankan menyalakan musik atau sejenisnya yang dapat mengganggu ibadah,” katanya.
Satpol PP Paser bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap tempat usaha guna memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.
Pemilik usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk serta sanksi penutupan sementara hingga pencabutan izin.
Harapannya, aturan bisa dipatuhi oleh semua pihak sehingga masyarakat Muslim di Paser merasa tentram dan nyaman menjalankan ibadah puasa. (rw)
-
NUSANTARA2 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE2 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR2 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
BALIKPAPAN4 hari agoYamaha Gelar Pengundian Bombastis, Empat Pelanggan dari Balikpapan hingga Banjarbaru Bawa Pulang Motor

