Connect with us

PPU

Pemkab PPU Lakukan Perluasan Jangkauan Pelayanan Air Bersih

Diterbitkan

pada

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun. (doc)

Pemkab PPU melakukan perluasan jangkauan pelayanan air bersih dengan target 45 persen penduduk dapat merasakan layanan air bersih pada tahun 2024.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memperluas jangkauan pelayanan air bersih dengan penambahan sambungan.

“Memberikan akses dan kemudahan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka untuk terus melakukan perluasan cakupan layanan air bersih, ” kata Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, Senin dikutip melalui laman Antara Kaltim.

Perumda Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara diminta bekerja maksimal, sehingga mampu memberikan layanan air bersih yang dapat dirasakan langsung seluruh masyarakat setempat.

“Selama ini, baru 26 persen masyarakat yang bisa menikmati layanan air bersih dari Perumda Air Minum Danum Taka,” ujarnya.

Baca juga:   Waspada Ancaman Banjir dan Tanah Longsor, Pemkab PPU Lakukan Kegiatan Antisipasi

Sedikitnya sekitar 45 persen masyarakat bisa menikmati layanan air bersih pada tahun 2024.

Pemkab PPU berkomitmen membantu peningkatan pelayanan air bersih Perumda Air Minum Danum Taka dari pemerintah pusat melalui instruksi presiden (inpres) menyangkut air bersih.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui usulan Pemkab Penajam Paser Utara bakal memasang 1.701 sambungan rumah baru pada 2024.

“Kami sudah sampaikan usulan berkaitan dengan inpres itu, dan disetujui pemerintah pusat,” katanya pula.

“Kami terus upayakan setiap tahun cakupan layanan air bersih terus bertambah dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya lagi.

Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 kabupaten juga menyiapkan dana untuk melakukan antarsambungan (interkoneksi) jaringan perpipaan ke wilayah pesisir Kecamatan Penajam, di Kelurahan Tanjung Tengah, Saloloang, dan Kelurahan Sesumpu. (rw)

Baca juga:   Antisipasi Permasalahan Sosial, Satpol PP PPU Rutin Lakukan Patroli

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.