Connect with us

PPU

Pemkab PPU Mau Maksimalkan Tambak Ikan dan Udang untuk Penuhi Kebutuhan Lokal dan IKN

Diterbitkan

pada

PPU memiliki potensi perikanan yang besar dari sektor tambak budidaya. (Foto: Antara)

Pemkab PPU berencana membangun sentra perikanan berbasis tambak budidaya. Untuk memenuhi kebutuhan ikan dan udang di pasar lokal serta IKN.

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dianugerahi garis pantai yang panjang. Semua kecamatan di Benuo Taka memiliki pantai dan hutan bakau. Sehingga potensi budidaya perikanan dengan tambak sangat besar.

Melihat ini, Pj Bupati PPU Makmur Marbun menjelaskan bahwa Dinas terkait telah diinstruksikan melakukan pemetaan lahan tambak budidaya perikanan yang telah berproduksi, maupun lahan yang potensial untuk dijadikan kolam budi daya perikanan.

“Kami akan maksimalkan berpotensi untuk.budi daya ikan, udang dan rumput laut. Saat ini baru terdata di Kecamatan Babulu,” ujarnya, Sabtu 29 Juni 2024 di Antara.

Potensi Tambak di Babulu Laut

Di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, sekitar 2.600 hektare lahan telah digarap untuk kolam budi daya perikanan, dan 9.000 hektare lahan di Kecamatan Babulu berpotensi untuk digarap menjadi tambak budi daya perikanan.

“Kami juga mengidentifikasi kebutuhan pembudi daya perikanan seperti infrastruktur jalan, kebutuhan peralatan dan pendukung tambak lainnya,” tambahnya.

Program peningkatan produksi dilakukan, katanya, yakni pengembangan kampung budi daya sekaligus kelompok perikanan, pemanfaatan lahan pekarangan untuk budi daya, dan sistem budi daya dengan bioflok.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga memberikan dukungan terhadap pembudi daya perikanan berupa pengadaan mesin pembuat pakan serta pelatihan pembuatan pakan secara mandiri.

“Upaya peningkatan produksi, selain maksimalkan potensi lahan juga melalui perbaikan sistem budi daya.”

“Pemerintah kabupaten menargetkan pencapaian produksi kolam budidaya perikanan meningkat hingga 20 ribu ton per tahun, saat ini produksi masih sekitar 8,600 ton per tahun,” pungkas Makmur Marbun. (fth)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.