BALIKPAPAN
Pemkot Balikpapan Serahkan BST Tahap 2, Sasar Enam Ribu KPM Terdampak PPKM

Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 untuk masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama Kantor Pos Cabang Balikpapan. Penyerahan bantuan dilakukan Senin (4/10/2021) pagi berlokasi di Lobi Kantor Pemkot Balikpapan.
Bantuan secara simbolis diserahkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada penerima, didampingi Kepala Cabang Kantor Pos dan Kepala Dinas Sosial. Pada tahap kedua ini penerima bantuan adalah rekomendasi dari Perangkat Daerah.
“Total tahap satu 14.406 keluarga penerima manfaat (KPM). Realisasi mencapai 52 persen. Sementara hari ini kita akan menyerahkan bantuan untuk 6.282 KPM,” ungkap Kepala Kantor Pos Balikpapan Taufik Dadi Marala melaporkan realisasi distribusi bantuan sosial tahap pertama.
“Pada hari ini bantuan diberikan pada 20 KPM, dan akan dilanjutkan pada 7 Oktober di beberapa titik kecamatan. “GOR Baru Ulu, Gedung Kesenian, sekitar Kantor Pemkot dan lainnya,” sambungnya. Dijelaskan, distribusi bantuan di beberapa titik ini untuk mempermudah penerima. Sekaligus agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut, bantuan ini menyasar UMKM, ojek online, driver bandara, musisi, bidang olahraga, juga korban pemutusan hubungan kerja.
“Dari pendataan dilakukan oleh semua organisasi perangkat daerah. Baik Disnaker, Dishub, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, juga Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata,” bebernya.
Besaran bantuan yang diterima masing-masing KPM adalah Rp 300 ribu. Menurut wali kota, kendati tak besar nominalnya, tetapi bantuan ini adalah bentuk komitmen pemerintah kota.
Kepala Dinas Sosial Purnomo menambahkan penerima bantuan ini berasal dari usulan perangkat daerah. Ada sebagian penerima bantuan lainnya yang juga dicover oleh kementerian.
“Ini secara simbolis dahulu dan selanjutnya pembagian akan dilakukan oleh kantor pos. Untuk penerima kali ini yang paling banyak berasal dari Dinas Perhubungan, ada ojek online, ojek pangkalan, sopir angkot dan lainnya,” tegasnya. (Redaksi KF)
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun