Connect with us

BALIKPAPAN

Pemkot Balikpapan Siapkan 13 Ribu Seragam Sekolah Gratis Tahun Ini

Diterbitkan

pada

seragam sekolah gratis
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irvan Taufik. (istimewa)

Pemerintah Kota Balikpapan mulai memproduksi seragam sekolah gratis bagi peserta didik tahun ajaran 2024/2025. Jumlahnya 13 ribu seragam untuk murid SD, siswa SMP, dan siswa pendidikan kesetaraan.

Pemerintah Kota Balikpapan memang punya program memberikan seragam sekolah gratis bagi siswa sekolah dasar, menengah dan kesetaraan.  Tahun lalu, Pemkot Balikpapan mengucurkan anggaran mencapai Rp 20 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irvan Taufik mengatakan, pengadaan seragam sekolah gratis ini merupakan bagian dari program prioritas Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.

“Diharapkan dapat meringankan biaya sekolah jenjang SD dan SMP, baik sekolah negeri, swasta maupun sederajat,” ungkapnya.

Irvan menambahkan, bahwa untuk seragam sekolah gratis ini diprediksi akan mengalami peningkatan 10 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca juga:   Usai Libur Panjang, Taufik Qul Rahman Imbau ASN Masuk Tepat Waktu

“Untuk itu kami langsung memproduksi 100 persen seragam di awal. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang pengadaanya menunggu peserta didik masuk sekolah.

“Hal ini dilakukan agar peserta didik sudah mendapatkan seragam saat memulai tahun ajaran baru,” ungkapnya.

Nantinya, setiap peserta didik akan mendapatkan tiga pasang seragam gratis. Yaitu seragam nasional putih merah untuk SD dan putih biru untuk SMP, serta seragam batik dan pramuka.

Irvan melanjutkan, penyaluran seragam sekolah gratis ini akan didistribusikan ke sekolah. Kemudian dilanjutkan dengan pembagian seragam oleh pihak sekolah kepada peserta didik baru. 

“Pemkot Balikpapan mendistribusikan sebanyak 13 ribu seragam sekolah gratis untuk murid tingkat SD, 12.500 siswa SMP, dan 10.060 untuk siswa pendidikan kesetaraan,” tambahnya.

Baca juga:   Minta Gaji Dibayarkan, Pekerja Subkon Demo RDMP

Adapun anggaran yang dikeluarkan tidak berbeda jauh dari tahun 2023 yaitu kurang lebih mencapai 20 Miliar.

Ia juga meluruskan terkait pemberitaan yang beredar mengenai perubahan baju seragam sekolah, dimana siswa-siswi diharuskan membeli seragam baru.

“Tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah. Semua masih merujuk pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022, sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan pelajar membeli seragam baru pada tahu 2024,” tutupnya. (nvr/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.