SAMARINDA
Pemkot Belum Punya Rencana untuk Lahan KNPI Eks Pasar Baqa, Sementara Masih Jadi TPS

Pemkot masih memikirkan peruntukkan lahan KNPI yang berada di Samarinda Seberang. Sempat jadi tempat relokasi pedagang Pasar Baqa. Sementara saat ini masih sebagai tempat pembuangan sampah warga.
Pada Mei lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akhirnya meresmikan Pasar Baqa. Setelah pembangunannya mangkrak dan memakan waktu sekitar 8 tahun lamanya. Pedagang lama, sudah kembali ke ‘rumahnya’.
Selama pembangunan Pasar Baqa berlangsung. Ratusan pedagang itu sempat direlokasi ke lahan eks Gedung KNPI Samarinda Seberang. Sementara ketika pedagang kembali, lahan jadi kosong.
Wali Kota Samarinda Andi Harun manyebut belum mendapatkan laporan resmi dari pegawainya. Terkait tindak lanjut pemanfaatan lahan itu. Saat ini masih dalam proses diskusi di internal pemkot.
“(Nanti) semua laporan dan usulan akan saya analisis, termasuk usulan dari OPD dan pimpinan camat lurah setempat.”
“(Hasil perencanaan) belum sampai ke saya. Tapi pasti saya akan mendengar laporan itu, dan kami akan memutuskan mana yang paling bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya singkat Jumat, 28 Juni 2024.
Dimanfaatkan Jadi TPS
Terpisah Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Yusdiansyah, ketika dikonfirmasi, menyebut bahwa lahan eks Pasar Baqa itu berstatus sertifikat hak pakai.
Sementara saat ini, meski kosong, lahan dimanfaatkan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara. Mengingat warga setempat belum memiliki TPS permanen di kawasan itu.
“Memang belum ada rencana pemanfaatan secara keseluruhan. Namun lokasi tersebut saat ini ada penempatan sementara contener sampah,” kata Yusdi.
Yusdi mengaku mendapatkan beberapa usulan secara lisan. Misalnya dari pihak kecamatan, minta agar lahan kosong itu dapat dimanfaatkan sebagian TPST (Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu).
Namun untuk hasil final rencana pemanfaatan lahan itu, masih belum. Pemkot Samarinda melalui BPKAD masih mengkaji lebih dalam peruntukannya. Agar tidak hanya jadi lahan kosong yang tidak terawat.
“Tapi masih lisan, belum tertulis,” tandasnya. (ens/fth)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas