Connect with us

SAMARINDA

Pedagang Ingkar Janji, Pemkot Samarinda Bongkar Beberapa Warung di Pandjaitan

Diterbitkan

pada

samarinda
Pembongkaran warung di Jalan D.I Pandjaitan. (Hafif Nikolas/Kaltim Faktual)

Pemkot Samarinda melalui Camat Sungai Pinang membongkar paksa beberapa lapak. Yang berdiri di atas drainase dan trotoar di Jalan D.I Pandjaitan. Karena pedagang tak menggubris kesepakatan yang dibuat.

Suasana Rabu 3 Mei 2023 siang di Jalan D.I Pandjaitan, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda lebih panas dari biasanya. Puluhan personel gabungan melakukan pembongkaran lapak dan warung-warung. Yang berdiri di atas saluran drainase dan trotoar.

Sejak tahun lalu, pemkot memang getol melakukan penertiban pada apapun yang memakai trotoar. Jangankan warung, tenda amil zakat saja tidak boleh beroperasi di trotoar pada Ramadan kemarin.

Penertiban yang memiliki landasan hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang RTRW Kota Samarinda 2014-2032 itu. Dilakukan tidak hanya untuk membuat estetika Samarinda jadi bagus. Tapi juga untuk mengurai kemacetan. Karena jika lapak berada di atas drainase maupun trotoar. Parkirnya tentu menggunakan badan jalan.

Baca juga:   Hadiri Wisuda SMK Kesehatan Samarinda, Faisal Beri Motivasi Sekolah Setinggi-tingginya

Sudah Sosialisasi

Camat Sungai Pinang Siti Hasanah menyampaikan sudah melakukan pertemuan dengan para pedagang sebelumnya. Lalu atas kesepakatan bersama, pedagang diberi waktu menertibkan bangunannya sendiri.

“Kami kasih waktu sampai tanggal 3 ini. Apabila sampai tanggal 3 tidak ada pembongkaran, maka kami yang akan bongkar.”

“Namun sampai hari ini tidak ada pembongkaran mandiri. Jadi kami yang bongkar,” kata Hasanah.

Ke depan, Kecamatan Sungai Pinang akan melakukan penertiban serupa di seluruh wilayah kecamatan. Ia mengimbau agar para pedagang dengan kesadaran sendiri, mau merapikan bangunannya sesuai aturan. Sebelum aparat yang melakukannya.

Penertiban ini sendiri dilakukan Kecamatan Sungai Pinang dengan beberapa stakeholder.

“Operasi ini tergabung dari Kecamatan Sungai Pinang, Babinsa, Kamtibmas, dan kelurahan yang ada di Sungai Pinang,” pungkasnya. (mhn/dra)

Baca juga:   Tahun Depan, SMPN 16 Samarinda Dibangun Jadi Sekolah Terpadu Bertaraf Internasional

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.