SAMARINDA
Pemkot Samarinda Cari Tempat Relokasi untuk Pemilik Ruko SHM yang Setuju

Pemkot Samarinda tetap dengan klaim 17 pemilik ruko SHM sudah setuju untuk melepas asetnya. Bahkan saat ini tengah mencari tempat relokasi bagi mereka.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus melanjutkan rencana pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda. Polemik dengan 48 pemilik ruko SHM di sebelah pasar, yakni Jalan Mas Tumenggung masih berusaha diatasi.
Meski perwakilan 48 pemilik ruko SHM membantah terkait persetujuan 17 orang. Namun pemkot berpegang kuat dengan klaim bahwa 17 pemilik ruko SHM sudah setuju. Untuk lahannya dibongkar.
Asisten I Pemerintah Kota Samarinda sekaligus Ketua Tim proyek pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda Ridwan Tasa bilang. Semua yang setuju itu ada datanya.
“Yang menghadap ke dalam itu kan. Mereka kan ada laporannya,” jelas Ridwan Tasa Jumat 2 Februari 2024.
Pemkot Siapkan Tempat Relokasi 17 Pemilik Ruko SHM
Bahkan saat ini, kata Ridwan Tasa. Pemkot tengah mencari tempat relokasi bagi 17 pemilik ruko yang sudah setuju itu. Untuk pindah selama satu tahun sesuai estimasi berjalannya proyek.
“Pertama bahwa 48 ruko ini sudah 17 yang sudah siap. Nah sekarang yang memang menjadi pikiran kami adalah. Harus kami sewakan tempat,” terang Ridwan Tasa.
“Nah Karena itulah kita harus carikan ruko. Carikan ruko, kami sewakan. Kemudian nanti kami akan tawarkan ke mereka dan kami serahkan ke mereka ruko mana yang dia mau sewa. Kami nanti yang bayarin selama 1 tahun,” lanjutnya.
Ridwan Tasa belum merincikan secara pasti angka anggaran yang diestimasikan untuk penyewaan ruko sementara. Namun yang pasti, ruko yang dipilih memang representatif untuk berjualan.
“Tentu kami berharap kalau dia yang milih tempat berarti dia sudah perkirakan bahwa dia tidak rugi kalau di situ.”
Pemilik Ruko yang Masih Bertahan akan Sulit
Terkait konflik terakhir. Penolakan para pemilik ruko SHM terhadap rekayasa penutupan jalan Mas Tumenggung. Oleh pemkot sebagai penyesuaian terhadap bongkar muat barang. Masih menanti tindak lanjut.
Ridwan Tasa dapat memaklumi. Dan masih mentolerir. Sebab perobohan dan aktivitas alat berat belum dilakukan. Namun pendekatan akan terus dilakukan agar pemilik ruko SHM lainnya berubah pikiran.
“Ya oke karena belum (perobohan bangunan). Tapi nanti kan tetap kami adakan pendekatan. Kami akan pendekatan terus tapi kan sambil jalanin pembangunan. Bagaimanapun dia adalah warga kami. Kami harus melakukan pembicaraan sebaik-baiknya.”
“Dan tentu pemerintah tidak akan pernah punya pikiran untuk merugikan siapapun. Yang jelas program ini jalan kemudian nanti tetap kita akan melakukan negosiasi,” kata Ridwan Tasa.
Meski masih ada berberapa yang bertahan. Selain terus melakukan pendekatan. Ridwan Tasa bilang kalau para pemilik ruko yang bertahan. Mau tidak mau akan terkena dampak dari proses pembangunan.
Sebab Masjid Raya yang berada di sekitar Jalan Mas Tumenggung juga akan ikut direnovasi. Praktis Jalan Mas Tumenggung akan menjadi jalan bagi alat berat dan aktivitas pembangunan.
“Tahun ini juga akan direnovasi sehingga pasti itu terpagar. Nggak bisa enggak. Kalau toh tidak terpagar alat berat nanti kan di situ tempatnya,” pungkasnya. (ens/fth)

-
KUKAR5 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
PARIWARA3 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
KUKAR2 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
SAMARINDA5 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp21,74 Triliun