SAMARINDA
Pemkot Samarinda Hampir Pasti Tinggalkan Bankaltimtara

Wali Kota Samarinda menegaskan, keinginan memindahkan kas daerah dari Bankaltimtara ke bank lain hampir 100 persen. Bola panas kini berada di tangan bank Bankaltimtara, terima permintaan terakhir pemkot. Atau akhiri saja.
Wacana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Samarinda dari Bankaltimtara ke bank lain. Sudah berhembus sejak 24 Juni 2023 lalu.
Sejak itu, pemkot terus membangun komunikasi dengan Bankaltimtara. Juga mendengarkan pemaparan penawaran dari bank lainnya. Rencana pemindahan rekening kas ini dilatarbelakangi ketidakpuasan pemkot. Atas bunga tabungan yang diberi Bankaltimtara.
Setelah menimang banyak hal. Wali Kota Andi Harun akhirnya membulatkan komitmen untuk berpindah bank pada Kamis 20 Juli 2023 malam.
“Pemkot Samarinda sangat mempertimbangkan secara serius untuk memindahkan RKUD dari Bankaltimtara.”
“Malam ini (Kamis malam) saya tandatangani surat pemberitahuan ke direksi (Bankaltimtara) tentang rencana perpindahan RKUD,” ungkapnya.
Meski begitu, Bankaltimtara masih memiliki peluang untuk mempertahankan RKUD Samarinda di brankasnya. Karena bersamaan dengan surat pemberitahuan itu. Wali Kota turut menyertakan proposal permintaan terakhir.
Proposal itu mencakup permintaan kenaikan bunga, jaminan keamanan tabungan jangka panjang, sampai peningkatan layanan lainnya.
“Kami beri waktu hingga Jumat, jika tidak dipenuhi hingga tenggat waktu. Maka terpaksa dan berat hati kami harus memindahkan RKUD,” tegasnya.
Dengan begitu, bola panas berada di tangan direksi Bankaltimtara.
BRI Terdepan
Selama proses pencarian bank baru. Pemkot Samarinda telah mendengar penawaran dari 3 bank. Yakni Bank Bukopin, BRI, dan BNI. Dari ketiganya, BRI jadi favorit karena ‘all in’.
Selain siap memberi bunga sebesar 5 persen. Dua persen lebih tinggi dari yang diberikan Bankaltimtara. BRI juga siap memberi banyak layanan pendukung lainnya. Dan yang utama, BRI sudah masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)
“Selisih satu atau dua persen bagi kas daerah itu besar,” imbuh Andi.
Deadlock-nya negoisasi ulang antara Bankaltimtara dan pemkot diketahui berada pada hal ini. Bank yang berpusat di Jalan Awang Long Samarinda itu dikabarkan enggan memenuhi permintaan bunga sebesar 5 persen.
Sementara Andi Harun, selisih bunga itu bisa menjadi ‘pendapatan daerah lainnya’. Sehingga duitnya bisa dipakai untuk menambah program pembangunan.
Terlepas apapun keputusan yang akan terjadi. Andi menegaskan lagi, bahwa proses pemindahan ini tidak cacat hukum. Sehingga sangat mungkin terealisasi.
“Kita sudah menilik lebih dalam dan itu tidak masalah, juga tidak melanggar perundang-undangan selama itu BUMN dan bukan (bank) milik swasta,” pungkasnya (*/dmy/dra)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
PPU4 hari ago
Bupati PPU Dukung Nabila Putri Giswatama yang Mewakili Kaltim di Ajang Putri Pariwisata Indonesia 2025