SAMARINDA
Pemkot Samarinda Sambut Positif Raperda Halal dan Higienis UMKM

DPRD Kota Samarinda tengah menggodok Raperda Halal dan Higienis untuk produk UMKM, demi memberi jaminan aman untuk konsumen. Pemkot yang akan menjalankan aturan itu nantinya, ikut menyambut positif.
Kelas usaha seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) selama ini. Banyak yang belum memiliki sertifikat halal dan higienis. Yang sudah terverifikasi, biasanya pengusaha kelas kakap. Seperti restoran dan brand ternama.
Padahal sertifikat itu menjadi keharusan sebagai jaminan produk kepada konsumen. Namun untuk mendapatkannya. Selain pengurusannya rumit, biayanya cukup mahal. Tidak sebanding dengan pendapatan UMKM.
Dari sana, DPRD Kota Samarinda menginisiasi pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan halal dan higienis bagi UMKM. Yang nantinya akan jadi perda.
Pemkot Sambut Positif
Pemkot Samarinda ikut menyambut positif. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Muhammad Fachri Anshari. Menyebut ini merupakan langkah bagus.
“Langkah ini penting untuk memastikan kualitas dan netto produk yang dijual kepada masyarakat harus memenuhi ketentuan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus).”
Menurut Fachri, adanya perda ini nanti. Tidak masalah bagi pemkot. Apalagi pihak pemkot ikut dilihat. Bahkan pihaknya mendukung dan siap untuk menjalankan berbagai aturan yang ada di perda tersebut.
Yakni dengan memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk pengurusan sertifikasi halal dan higienis. Termasuk dati segi administrasi dan pembiayaan. Sesuai apa yang tertuang dalam perda nantinya.
“Eh berkaitan dengan biaya nanti mungkin ada rapat daripada kami OPD teknis, apa-apa yang nanti yang diperlukan oleh pelaku usaha dalam UMKM itu,” jelas Fachri Rabu 20 Maret 2024.
Fachri meminta agar para pelaju UMKM terbuka dan ikut bersinergi kepada Pemkot Samarinda. Agar pihak pemkot bisa membantu mencarikan solusi sesuai kebutuhan dari masing-masing UMKM.
Lanjut Fachri, untuk memudahkan para pelaku UMKM. Pemkot berencana membuat tempat terpusat. Karena ada berbagai OPD yang bisa membantu. Seperti Dinas Koperasi dan UKM, dan bisa dibantu dengan Dinas Kesehatan.
“Kalau bisa nanti kita ada semacam desk, itu suatu tempat terpusat membantu UNKM mengurusnya. Jadi mereka tidak perlu kesana kemari lagi,” lanjut Fachri.
Dengan adanya perda ini. Fachri melihat akan ada peningkatan value dari para pelaku UMKM di Kota Samarinda. Sekaligus menjamin kualitas produk kepada konsumen dan warga Samarinda.
“Sesuai kewenangan, Disdag akan bantu di pemasarannya,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun