Connect with us

SAMARINDA

Pemkot Samarinda Tunggu Respons Pertamina soal Pelarangan Pertamini

Diterbitkan

pada

pertamina
Pertamini masih membahayakan, Pemkot segerakan regulasi. (Nisa/Kaltim Faktual)

Rencana pembuatan aturan pelarangan Pertamini di Samarinda masih jalan di tempat. Sementara itu, Wali Kota Andi Harun meminta ketegasan PT Pertamina. Karena kewenangannya ada di tangan BUMN perminyakan tersebut.

Setelah kejadian pertama pada Oktober lalu di Jalan PM Noor Samarinda. Insiden kebakaran dari Pertamini kembali terjadi pada Minggu 3 Desember kemarin, di Jalan Wahid Hasyim II.

Kebakaran diduga terjadi karena pemilik toko memindahkan bensin dari mobil ke tangki Pertamini sambil merokok.

Pada Oktober lalu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku tengah menyusun regulasi pemberantasan Pertamini. Karena dianggap tidak sesuai aturan, selain mengabaikan faktor keselamatan. “Tunggu saja kita lagi menyusun draf regulasi yang kita ingin edukasikan kepada masyarakat,” kata wali kota pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Baca juga:   Blusukan ke Pasar Segiri Samarinda, Ganjar Pranowo Janjikan Harga Cabai Stabil

Ketika itu Andi Harun belum memastikan bentuk regulasinya. Apakah dalam bentuk perda atau perwali. Masih dalam pembahasan, katanya. Namun ia berharap bisa selesai di bulan Oktober. Sayangnya hingga insiden kedua, regulasi itu belum kelihatan progresnya.

Dilematis Pemkot Samarinda

Di satu sisi, Pemkot Samarinda ingin menutup semua Pertamini. Namun eksekusinya terganjal aturan. Sebab Dinas Perdagangan tak bisa mengambil tindakan karena kewenangannya ada pada Pertamina dan BP Migas.

Ketika ditanya soal kelanjutan regulasi Pertamini itu. Andi Harun bilang, “Tunggu saja surat edarannya,” katanya Selasa 5 Desember 2023.

Sembari itu, ia telah mengintruksikan camat dan lurah untuk turun ke lapangan. Menyosialisasikan rencana penutupan pada para pedagang di wilayahnya.

“Agar secara berangsur mereka mempersiapkan diri menghentikan penjualan, karena sudah terbukti sangat berbahaya bagi keselamatan warga sekitar, bahkan keluarganya juga,” tambahnya.

Baca juga:   Desember ini, Pasar Baqa Samarinda akan Diresmikan

Andi menegaskan kalau regulasi pertamini masih dalam proses. Namun bola panasnya kini ada di Pertamina. Sehingga respons dari BUMN perminyakan tersebut sangat diharapkan.

“Kami minta ke Pertamina agar tidak harus pemerintah yang berhadapan dengan masyarakat dan benar-benar konsisten tidak mensuplai BBM dari SPBU ke Pertamini.”

Pertamina Disebut Tak Serahkan Data Konsumen

Andi Harun menginatkan soal Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Pada Daerah Yang Belum Terdapat Penyalur.

Dalam hal ini pertalite masuk di dalamnya. Sebab pemerintah menetapkan jenis bensin RON 90 dengan nama dagang Pertalite menjadi Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium.

Baca juga:   Perpustakaan Samarinda Jadi Pusat Kearsipan Sejarah Karya Penulis Ternama Asal Kota Tepian

“Mereka punya kewajiban menyerahkan data-data. Dan pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap data-data itu, data pengguna. Itu tidak pernah dilakukan. Padahal itu diatur dalam aturan itu,” Andi Harun heran.

Dengan adanya penyerahan data itu. Andi Harun menyebut pihaknya bisa melakukan kontrol terhadap pembelian BBM jenis pertalite. Sehingga mengindari pengetap BBM untuk dijual kembali.

“Kalau data ada di kita, ‘oh dia pengguna pertamini ini, dia beli bbm bukan untuk kebutuhan pribadi, dia jual ni’. Sekarang apa alasannya data konsumen tidak diserahkan?” pungkasnya. (ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.