SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Baru Punya 27 Arsiparis

Pemprov Kaltim masih kekurangan tenaga arsip. Padahal idealnya, satu OPD memiliki 2 arsiparis. Pemprov Kaltim hanya punya 27 arsiparis. Padahal jumlah OPD-nya 37.
Setiap instansi atau lembaga pemerintahan. Baik itu lembaga atau kementerian di pemerintahan pusat maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan daerah. Wajib melakukan penyelenggaraan tertib kearsipan.
Yakni dengan melakukan pengelolaan dan penataan arsip di lingkungan OPD. Baik arsip aktif, maupun inaktif. Menilai arsip dan kemudian melakukan penyerahan dan atau penyusutan arsip.
Kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LDK) dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Provinsi Kaltim sebagai pusat pengelolaan arsip di lingkungan Provinsi Kaltim.
Namun, dari 37 OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. Baru 5% yang sudah melakukan pengelolaan arsip dengan baik dan sesuai aturan. Sementara kebanyakan masih belum maksimal dalam pelaksanaannya.
Dalam penyelenggaraan pengelolaan kearsipan. Diperlukan tenaga khusus jabatan fungsional kearsipan. Yang memang fokus mengelola kearsipan. Idealnya, setiap OPD memiliki 2 arsiparis.
Arsiparis sendiri menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009. Yakni seseorang yang memiliki kompetensi pada bidang kearsipan.
Kompetensi itu diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan. Para arsiparis mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun di lingkungan Provinsi Kaltim sendiri masih kekurangan tenaga arsiparis. Pelaksana Harian (PLH) Kepala DPK Kaltim Taufik menyebut jumlah OPD tidak seimbang dengan jumlah arsiparis yang ada.
“Saat ini jumlah arsiparis ada 27 orang. Misal di Pemprov Kaltim ada 40 OPD, idealnya kan satu OPD dua orang. Artinya harus ada 80 orang arsiparis kan,” jelasnya belum lama ini.
Akibat kurangnya tenaga arsiparis itu berdampak pada kurang maksimalnya pengelolaan kearsipan di OPD lingkungan Pemerintahan Provinsi Kaltim. Sehingga perlu tambahan tenaga kearsipan lagi.
“Kami akan coba usulkan agar ada kerjasama dengan perguruan tinggi. Agar menyediakan program pendidikan kearsipan,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai