Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Bersama BNNP Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Kaltim Bebas Narkoba

Diterbitkan

pada

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beraudiensi dengan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono di Samarinda, Kamis 4 April 2024. (Pemprov Kaltim)

Pemprov Kaltim memperkuat sinergi dengan BNNP untuk mewujudkan Kaltim bebas narkoba dengan langkah dan upaya yang tidak biasa.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memperkuat sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat dalam tugas pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang terjadi di daerah.

“Kita melaksanakan berbagai kegiatan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan Kaltim bebas narkoba,” kata Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik usai beraudiensi dengan Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono di Samarinda, Kamis 4 April 2024.

Akmal Malik menyebutkan 79 persen kasus-kasus hukum adalah Narkoba dan untuk mencegahnya diperlukan langkah dan upaya yang tidak biasa.

“Kita mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama dinas dan lembaga terkait termasuk BNNP Kaltim untuk memerangi penyalahgunaan narkoba” tegasnya.

Karena Narkoba sudah pasti merusak mental generasi penerus bangsa dan semua pihak terus berjuang memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Agar generasi muda terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Akmal mengajak masyarakat untuk bahu-membahu menyelamatkan generasi dan bertekad menjadikan Kaltim sebagai daerah yang terhindar penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Narkoba saat ini sudah menjadi masalah dan ancaman global. Bahkan peredaran dan penyalahgunaannya menjadi tantangan pemerintah dan masalah bangsa yang harus dihadapi bersama-sama.

“Saat ini penyalahgunaan Narkoba tidak hanya di perkotaan, tetapi meluas hingga masyarakat desa dan pedalaman,” katanya.

Koordinator Humas BNNP Kaltim Ahmad Fadholi, menjelaskan BNNP sebagai lembaga vertikal dalam pelaksanaan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) harus berkoordinasi dengan gubernur sebagai pemangku wilayah di Kaltim.

“Intinya apapun yang terkait dengan pencegahan, rehabilitasi maupun sindikat Narkotika, Gubernur sebagai pemimpin daerah harus tahu. Karena ini tegak lurus dengan perintah Presiden,” jelasnya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.