Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Genjot Aksi Konvergensi, Kukar Jadi Contoh Penurunan Stunting Efektif

Diterbitkan

pada

Sosialisasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Rapat Repetada Bappeda Kaltim, Rabu, 16 Juli 2025. (Adpimprov Kaltim)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di seluruh kabupaten/kota. Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi contoh keberhasilan dengan capaian penurunan stunting hingga 14,2 persen.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, yang berlangsung di Ruang Rapat Repetada Bappeda Kaltim, Rabu, 16 Juli 2025.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kaltim, Mispoyo, mengatakan bahwa pelaksanaan delapan aksi konvergensi merupakan kewajiban bersama seluruh pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai hasil yang optimal.

“Aksi konvergensi ini wajib kita laksanakan. Kami berharap tahun ini pelaksanaannya lebih baik, dan prestasi kabupaten/kota yang tahun lalu sudah bagus bisa dipertahankan,” ujarnya.

Kukar Jadi Role Model Penurunan Stunting

Mispoyo menyoroti Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai daerah yang berhasil menurunkan angka prevalensi stunting secara signifikan, yakni menjadi 14,2 persen.

“Capaian Kukar adalah lompatan besar yang patut menjadi contoh bagi daerah lain. Ini menunjukkan bahwa dengan kerja keras dan sinergi, penurunan stunting bukan hal yang mustahil,” tambahnya.

Secara umum, angka prevalensi stunting di Kaltim tahun 2024 turun menjadi 22,2 persen, dari sebelumnya 22,9 persen. Meski hanya mengalami penurunan 0,7 persen, tren ini dinilai menunjukkan arah yang positif menuju target nasional.

Aksi Konvergensi Disederhanakan, Tapi Tetap Fokus

Mispoyo menjelaskan bahwa delapan aksi konvergensi yang selama ini dijalankan—mulai dari analisis situasi hingga review kinerja tahunan—akan disederhanakan menjadi empat aksi pada tahun depan. Meski begitu, penilaian tahun 2025 masih akan mengacu pada delapan aksi yang dijalankan sepanjang 2024.

“Kami ingin penyederhanaan ini tidak mengurangi substansi, tapi justru meningkatkan efektivitas pelaksanaan di lapangan,” katanya.

Evaluasi dan Pelaporan Jadi Penentu

Tenaga Ahli Bappeda, Riyadi, menambahkan bahwa kegiatan aksi konvergensi telah digelar sejak 2020. Setiap daerah wajib melaporkan progres pelaksanaan secara daring sebagai bagian dari evaluasi kinerja oleh tim provinsi.

“Masih ada daerah yang belum optimal dalam pelaporan dan pelaksanaan aksi. Harapan kami, tahun ini semua daerah bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.

Pemprov Kaltim juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumentasi sebagai bukti akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan aksi. Hal ini sejalan dengan upaya untuk mengejar target nasional penurunan stunting dan menciptakan generasi sehat dan unggul di masa depan. (Krv/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.