SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Klaim Tetap Dukung Normalisasi SKM meski Sudah Masuk PSN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengklaim tetap berkomitmen memberikan dukungan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) di Samarinda. Sekalipun sejak 2019, normalisasi sungai di jantung ibu kota Kaltim ini sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan hingga kini secara bertahap terus dikerjakan.
“Penanganan Karang Mumus menjadi perhatian serius kami. Karena itu provinsi tetap memberikan dukungan pembiayaan. Kami ingin banjir bisa terus kami kurangi, kalau bisa sampai habis,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Tidak sempat masuk ke rumah warga dan tidak lama-lama di jalanan airnya. Semua cepat masuk ke sungai karena sungainya sudah normal,” sambungnya.
Isran menyebut Pemprov sudah menggelontorkan dana di APBD 2019 sebesar Rp1,9 miliar dan APBD perubahan sebesar Rp20 miliar untuk program pengendalian banjir di Samarinda, termasuk untuk pengerukan sungai.
“Total dana untuk pengerukan Gang Nibung, penyempitan aliran sungai di belakang Pasar Segiri dan sejumlah titik lainnya mencapai Rp21,9 miliar,” ungkapnya.
Dia meyakini banjir yang terjadi di Samarinda salah satunya diakibatkan oleh pendangkalan Sungai Karang Mumus yang sudah mencapai 75-80 persen. Dengan pengerukan diharapkan arus air menjadi lancar sehingga air tidak meluap ke pemukiman dan jalan.
Pendangkalan terjadi akibat sebagian masyarakat membuang sampah ke sungai. Bukan hanya sampah rumah tangga, tapi juga kulkas, meja kursi, bahkan ranjang pun dibuang ke sungai. Sungai seperti berubah fungsi menjadi tong sampah raksasa.
Hingga tahun 2022, normalisasi Sungai Karang Mumus Samarinda terus dikerjakan secara bertahap bekerjasama dengan Kodam VI Mulawarman, melalui Korem 091/Aji Surya Natakesuma.
Kegiatan di tahun ini menggunakan anggaran total senilai Rp51 miliar yang bersumber dari tiga pihak, yakni pemerintah pusat, Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda.
Dari pemerintah pusat mengalokasikan anggaran melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebesar Rp33 miliar.
Selanjutnya, anggaran dari Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat senilai Rp10 miliar untuk normalisasi. Sementara alokasi anggaran dari Pemkot Samarinda senilai Rp8 miliar untuk pembebasan lahan warga.
Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengakui saat rapat bersama BWS Kalimantan IV serta Pemkot Samarinda menyepakati normalisasi SKM Samarinda dilakukan untuk segmen Jembatan Ruhui Rahayu hingga Jembatan Nibung.
Normalisasi SKM dilakukan secara simultan, dimana sambil menunggu 30 rumah yang masih perlu dibebaskan oleh Pemkot Samarinda.
Di saat ini, lanjut Firnanda, pihak BWS Kalimantan IV melakukan normalisasi lanjutan berupa penurapan di perbatasan SKM ke arah hilir mengarah ke Jembatan Nibung.
Sedangkan Dinas PUPR Pera Kaltim terus melakukan normalisasi SKM, seraya menunggu pembebasan lahan yang dilakukan Pemkot Samarinda.
“Setelah pembebasan lahan di wilayah Kelurahan Sidodadi, normalisasi dilanjutkan di Kelurahan Temindung Permai, kemudian Jembatan Perniagaan sampai Jalan Tarmidi,” tegas Firnanda. (redaksi)
-
SAMARINDA4 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM18 jam ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
NUSANTARA4 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
-
SAMARINDA4 hari ago
DKPP Kaltim Gelar Bazar Olahan Hasil Perikanan, Puluhan UMKM Ikut Meramaikan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pengurus Baru DWP Dinsos Kaltim Resmi Dikukuhkan, Diminta Jadi Sumber Inspirasi dan Motivasi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
-
SOSOK17 jam ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim