Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Lakukan Peningkatan Pengadaan Barang dan Jasa 2024

Diterbitkan

pada

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni saat mengikuti kegiatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2024 di Hotel Fugo Samarinda, Selasa 16 Januari 2024. (Diskominfo Kaltim)

Pemprov Kaltim melakukan peningkatan pengadaan barang dan jasa 2024 yang bertujuan mewujudkan pengadaan yang efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil dan tidak diskriminatif

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa tengah mempersiapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2024, dengan fokus pada tema “Pengadaan Responsif terhadap Perubahan: Meningkatkan Kompetensi dan Adaptabilitas.”

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Sri Wahyuni yang berlangsung di Hotel Fugo Samarinda, Selasa 16 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni menyoroti perlunya pemahaman terhadap perubahan dasar mekanisme tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa, Selasa 16 Januari 2024.

“Setiap tahun, laporan dari Inspektorat mencatat temuan terkait pengadaan barang dan jasa, meskipun telah dilakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi, pelatihan, pendampingan dan coaching,” ungkapnya dengan keprihatinan.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2024, sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam proses pengadministrasian pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Sekda Sri Wahyuni juga mengapresiasi partisipasi Kepala Perangkat Daerah (PD) dalam acara ini, menunjukkan komitmen mereka untuk membangun komunikasi dan konsolidasi dengan pejabat pengadaan di lingkungan kerja masing-masing.

Dalam konteks kepala perangkat daerah, Sri Wahyuni mengingatkan agar memahami peraturan pengadaan barang dan jasa dan ikut mengawal prosesnya, untuk menghindari temuan di setiap tahun anggaran.

“Terkait penggunaan e-katalog, saya mengingatkan untuk mengecek harga di pasaran dan melakukan riset terkait harga yang wajar dengan kualitas yang sama,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sri Wahyuni berharap agar proses pengadaan barang dan jasa dapat mengikuti tata kelola dan mekanisme yang baik, tanpa menyisakan persoalan di kemudian hari.

Semua ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan pengadaan yang efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil dan tidak diskriminatif. (rw)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.