SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Lakukan Peningkatan Pengadaan Barang dan Jasa 2024

Pemprov Kaltim melakukan peningkatan pengadaan barang dan jasa 2024 yang bertujuan mewujudkan pengadaan yang efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil dan tidak diskriminatif
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa tengah mempersiapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk tahun anggaran 2024, dengan fokus pada tema “Pengadaan Responsif terhadap Perubahan: Meningkatkan Kompetensi dan Adaptabilitas.”
Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Sri Wahyuni yang berlangsung di Hotel Fugo Samarinda, Selasa 16 Januari 2024.
Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni menyoroti perlunya pemahaman terhadap perubahan dasar mekanisme tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa, Selasa 16 Januari 2024.
“Setiap tahun, laporan dari Inspektorat mencatat temuan terkait pengadaan barang dan jasa, meskipun telah dilakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi, pelatihan, pendampingan dan coaching,” ungkapnya dengan keprihatinan.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2024, sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam proses pengadministrasian pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sekda Sri Wahyuni juga mengapresiasi partisipasi Kepala Perangkat Daerah (PD) dalam acara ini, menunjukkan komitmen mereka untuk membangun komunikasi dan konsolidasi dengan pejabat pengadaan di lingkungan kerja masing-masing.
Dalam konteks kepala perangkat daerah, Sri Wahyuni mengingatkan agar memahami peraturan pengadaan barang dan jasa dan ikut mengawal prosesnya, untuk menghindari temuan di setiap tahun anggaran.
“Terkait penggunaan e-katalog, saya mengingatkan untuk mengecek harga di pasaran dan melakukan riset terkait harga yang wajar dengan kualitas yang sama,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sri Wahyuni berharap agar proses pengadaan barang dan jasa dapat mengikuti tata kelola dan mekanisme yang baik, tanpa menyisakan persoalan di kemudian hari.
Semua ini dilakukan dengan tujuan mewujudkan pengadaan yang efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil dan tidak diskriminatif. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda