SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Pastikan Pendidikan Gratis Penuh Berjalan Akuntabel, Cegah Pendanaan Ganda dan Pastikan Akses Merata

Pemprov Kaltim menegaskan keseriusannya menjalankan program pendidikan gratis penuh, Gratispol secara akuntabel dan merata. Program unggulan ini merupakan janji politik Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan bebas biaya bagi masyarakat Kaltim selama periode 2025–2030.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa sistem verifikasi ketat diberlakukan agar bantuan tidak tumpang tindih dengan beasiswa lain.
“Mahasiswa yang sudah menerima beasiswa, termasuk Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT), tidak akan menerima program Gratis Pol lagi. Kami berkoordinasi dengan Disdik untuk pastikan tidak terjadi pendanaan ganda,” ujar Dasmiah dalam keterangan pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Rabu 18 Juni 2025.
Dasmiah juga menyebut bahwa pengawasan rutin dilakukan melalui evaluasi bulanan. Selain itu, program diawasi oleh Inspektorat Wilayah (Itwil) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Penyaluran dana dilakukan melalui perguruan tinggi mitra, yang kemudian diwajibkan menyalurkan langsung ke rekening orang tua mahasiswa. “Kami punya skema refund yang jelas. Pemerintah bertindak sebagai penjamin melalui perjanjian kerja sama, sehingga 25.000 mahasiswa tidak perlu membayar biaya pendidikan lagi,” jelas Dasmiah.
Pemprov juga menetapkan sanksi bagi mahasiswa yang tidak aktif. Mereka akan langsung dihentikan dari program bantuan. Selain itu, kampus wajib melaporkan perkembangan akademik setiap triwulan dan mahasiswa wajib lapor setiap akhir semester. “Dana tidak ditarik oleh kampus, tapi langsung ke orang tua,” tegasnya.
Di luar pendidikan, Pemprov juga menggulirkan program perjalanan religi untuk penjaga rumah ibadah lintas agama. Marbot masjid maupun penjaga rumah ibadah agama lain akan mendapat bantuan dengan tujuan sesuai keyakinan masing-masing, seperti Vatikan, Yerusalem, Thailand, India, hingga Cina. “Total anggaran sekitar Rp32 miliar dan akan disalurkan setelah masa pemulangan jemaah haji usai, diperkirakan pekan kedua Juli,” kata Dasmiah.
Seluruh program kesejahteraan Pemprov Kaltim, mulai dari pendidikan gratis, layanan kesehatan, WiFi gratis, bantuan perumahan hingga seragam sekolah, telah memiliki dasar hukum yang kuat. “Payung hukumnya ada pada tujuh Pergub, salah satunya Pergub Nomor 24 Tahun 2025 yang jadi dasar implementasi penuh tahun ini,” jelasnya.
Dasmiah juga memastikan Beasiswa Kaltim Tuntas tetap berjalan, khususnya bagi mahasiswa aktif di semester lanjut. “Kami sudah berkoordinasi dengan Disdik dan perbankan untuk menyelesaikan kendala rekening, dan dana akan segera ditransfer sesuai ketentuan,” ujarnya.
Untuk mahasiswa Universitas Mulawarman yang telah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), proses refund tengah berjalan. Sementara di kampus mitra seperti UINSI dan Polnes, tak ada pungutan sejak awal sehingga tidak ada refund. Semua proses tetap diawasi dan harus melalui verifikasi.
Menutup keterangannya, Dasmiah mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik mungkin guna meningkatkan kualitas SDM di Kalimantan Timur. Ia juga meminta warga melapor jika masih ada kampus yang memungut biaya. “Kami akan tindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” pungkasnya. (chanz/sty)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai