SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Raih Anugerah KPPU Award Peringkat Pratama Kategori Kemitraan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan wakilnya Hadi Mulyadi kembali meraih prestasi. Kali ini Pemprov Kaltim meraih anugerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award Peringkat Pratama Kategori Kemitraan.
KPPU Award merupakan penghargaan rutin yang diberikan sejak tahun 2020 oleh KPPU yang berkantor pusat di Jakarta. Penghargaan diberikan atas kinerja positif Pemprov Kaltim dalam hal dukungan terhadap larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
“Yang pasti kami menyampaikan terima kasih kepada KPPU yang telah memberikan penghargaan ini kepada Kaltim,” kata Gubernur Kaltim Isran Noor pada acara Penganugerahan KPPU Award 2021 di Hotel Pullman Jakarta Pusat, Selasa (14/12/2021).
Menjawab pertanyaan wartawan, Gubernur Isran menjelaskan bahwa tidak ada rahasia khusus dibalik sukses penghargaan ini.
“Tidak ada rahasia khusus. Yang penting kita mengikuti etika berbisnis dengan benar. Kemudian menjalankan persaingan sehat dan selalu berada dalam koridor aturan yang berlaku dan peduli UMKM,” ucap Isran Noor dengan gaya khasnya.
KPPU Award diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi di Indonesia yang berkinerja baik dalam hal dukungan kebijakan terkait larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi Persaingan Usaha dan Pengawasan Kemitraan bertajuk “Persaingan Usaha, Kemitraan dan Pemulihan Ekonomi”.
Selain pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, Kaltim juga dinilai sukses dalam dukungan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008.
Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih menjelaskan, penilaian untuk KPPU Award didasarkan pada nilai indeks persaingan usaha yang dilakukan Center for Economics and Development Studies, Universitas Padjadjaran (CEOS UNPAD).
Juga dilakukan pengukuran keterlibatan dengan KPPU berdasarkan koordinasi dan harmonisasi kebijakan, khususnya pelibatan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam kebijakan ekonomi yang diambil serta peningkatan tumbuh kembang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang dapat bermanfaat dan berdaya guna untuk masyarakat. (Redaksi KF)
-
OLAHRAGA5 hari ago
Pertengahan Musim World Supersport, Aldi Satya Mahendra Tarung di Donington Park
-
SAMARINDA4 hari ago
Peluncuran Program Sekolah Rakyat Mundur, Wali Kota Samarinda Segera Cek Lokasi
-
KUTIM3 hari ago
MTQ 2025 di Kutim: Gubernur Harum Tegaskan Pentingnya Generasi Qur’ani dan Persatuan Umat
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Kaltim Diperkuat, Gubernur Harum: Kita Bangun Kaltim dengan Solidaritas
-
KUTIM3 hari ago
LPTQ Kaltim Gelar Bimtek E-Maqro, MTQ 2025 Siap Berbasis Digital Penuh
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Peluncuran 1.038 Koperasi Merah Putih Serentak 19 Juli
-
SAMARINDA5 hari ago
DPRD Kaltim Bahas Dugaan Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Kuasa Hukum Tekankan Unsur Kejahatan Korporasi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Mendagri Tito Karnavian Tutup HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan: Dorong Perajin Naik Kelas