Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pemprov Kaltim Terima Perwakilan Serikat Pekerja Kaltim Terkait Penolakan UMP

Diterbitkan

pada

Pemerintah Provinsi Kaltim menerima perwakilan unjuk rasa (Unras) dari Serikat Pekerja Kaltim terkait penolakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 di Kantor Gubernur Kaltim. (Pemprov Kaltim)

Pemprov Kaltim menerima perwakilan unjuk rasa (unras) dari Serikat Pekerja Kaltim tentang penolakan UMP 2024. Tuntutan yang disampaikan ini terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51/2023 tentang Pengupahan.

Pemerintah Provinsi Kaltim menerima perwakilan unjuk rasa (Unras) dari Serikat Pekerja Kaltim terkait penolakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 di Kantor Gubernur Kaltim.

Kegiatan ini dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi didampingi Kepala Satpol PP Kaltim AFF Sembiring, Kabag Pemerintahan Biro PPOD Setdaprov Kaltim  Imanuddin dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Rozani menjelaskan tuntutan yang disampaikan perwakilan Unras, agar meninjau kembali atau merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51/2023 tentang Pengupahan.

“Secara kebijakan umum terkait PP 51/2023 tentang pengupahan, mereka berharap Pemprov Kaltim menyampaikan saran dan masukkan kepada Pemerintah Pusat. Agar meninjau kembali keputusan PP tersebut,” kata Rozani Erawadi, di Ruang Rapat Lantai VI Kantor Gubernur Kaltim, Senin 20 November 2023.

Adapun tuntutan disampaikan perwakilan pendemo yaitu merevisi PP dimaksud agar upah yang ditetapkan dapat mendekati daya beli para pekerja. Khususnya mengenai Alpha agar dinaikan menjadi 15 persen.

“Artinya, cukup dihitung melalui dari pertumbuhan inflasi dan peningkatan ekonomi,” ujarnya.

Karena ini adalah kewenangan Pemerintah Pusat, maka Disnakertrans Kaltim bersama perwakilan Unras maupun Dewan Pengupahan akan berkomunikasi dengan Penjabat Gubernur Kaltim Dr Akmal Malik.

“Jadi, karena adanya aksi ini. Kemudian, perlu adanya peninjauan ulang hasil keputusan Dewan Pengupahan, maka Pemprov Kaltim akan melakukan rapat Dewan Pengupahan. Hasilnya, akan disampaikan kepada Pj Gubernur Kaltim. Pada saatnya, disampaikan Pj Gubernur esok hari penetapan upah tersebut,” jelasnya.

Perwakilan unjuk rasa dikomandoi, Koordinator Unras Sukarjo dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kaltim Sulaiman Hattase. (jay/yans/adpimprovkaltim/RW)

Ikuti Berita lainnya di

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.