SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Terus Genjot Penerapan SPBE untuk Permudah Pelayanan Publik

Pekembangan layanan publik berbasis digital semakin luas. Dalam hal ini, Pemprov Kaltim terus berupaya untuk menggenjot penerapan SPBE sebagai bentuk transformasi digital.
Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya menggenjot penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk transformasi digital, yang bukan hanya sebagai proses bisnis tetapi juga untuk mempermudah pelayanan publik.
“Perkembangan layanan publik berbasis digital semakin luas. Dalam dua tahun ini kita coba genjot dengan membangun arsitektur SPBE, sehingga layanan publik dapat diakses lebih mudah secara digital,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Sri menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Dialog Publika TVRI Kaltim bertema Strategi Peningkatan Kompetensi Pimpinan dan ASM dalam Mendukung IKN sebagai Smart City, yang disiarkan secara langsung dari Studio TVRI Kaltim di Samarinda, Senin 25 Maret 2024.
Titik momentum transformasi digital ialah saat pandemi Covid 19. Kemudian, sasca pandemi, transformasi ini digital semakin berkembang di berbagai sektor, yang merubah sejumlah aktivitas masyarakat yang sebelumnya offline menjadi online tanpa kontak fisik.
“Indeks masyarakat digital Kaltim cukup tinggi secara nasional,” sebutnya.
Pemanfaatan SPBE di Kaltim yang sudah berjalan terus ditingkatkan, salah satu hasilnya sektor reformasi birokrasi tematik mengalami peningkatan poin.
“Poin kita naik dari sebelumnya 68 menjadi 76 poin. Salah satunya karena upaya kita dalam membenahi arsitektur SPBE,” ujar Sekda.
Dalam dua tahun ini, Pemprov Kaltim membangun budaya digital dengan melakukan pelatihan digital leadership dengan format chief government information officer, yang diikuti kepala OPD serta pejabat eselon III dengan tujuan membangun budaya digital di lingkungan kerja.
“Bicara digital bukan hanya tugas yang diampu tenaga teknis, tetapi perlu komitmen pimpinan,” tandasnya.
Sekda mengatakan, transformasi digital yang saat ini sudah berjalan mempermudah proses bisnis pelayanan publik. Tidak hanya menyasar satu OPD tetapi semua unit perangkat daerah harus melakukannya, sehingga pelayanan publik yang murah dan mudah dapat dilakukan secara digital.
“Arsitektur SPBE yang dibangun tidak boleh terputus. Karena itu kita juga lakukan penguatan kompetensi ASN,”terang Sekda. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai