SEPUTAR KALTIM
Pemprov Kaltim Upayakan Pengerukan Sungai Mahakam dan Tuntaskan Temuan BPK

Pemprov Kaltim mengonfirmasi adanya bencana banjir signifikan yang melanda wilayah Samarinda hingga Mahakam Ulu. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan koordinasi intensif dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) telah dilakukan untuk memeriksa kondisi Sungai Mahakam serta Danau Semayang dan sekitarnya.
“Penyebab utama diduga kuat akibat pendangkalan Sungai Mahakam yang tidak dikeruk selama puluhan tahun, bahkan mencapai 25 tahun lebih,” jelas Seno Aji.
Ia menambahkan, Pemprov telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera merealisasikan program pengerukan Sungai Mahakam.
“Program ini diharapkan dapat mengurangi beban banjir dan mempercepat aliran air ke hilir,” tegasnya.
Tindak Lanjut Temuan BPK
Menyikapi 27 temuan dan 63 rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus diselesaikan dalam 60 hari, Wagub menegaskan komitmennya.
“Pemprov Kaltim, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) beserta jajaran asisten dan Inspektorat, sedang berupaya menyelesaikan seluruh temuan dan rekomendasi tersebut tepat waktu,” ujar Seno Aji.
Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, saat dikonfirmasi terpisah, menyatakan proses penyelesaian administratif temuan BPK yang melibatkan sekitar 10 dinas sedang berjalan.
“Untuk pengembalian anggaran terkait temuan, prosesnya telah tuntas dan tinggal penyelesaian administrasi. Kami optimistis semua akan selesai sebelum batas 60 hari,” jelas Sri Wahyuni.
Respons Terkait Kasus DBON
Menanggapi pertanyaan mengenai penggeledahan Kejaksaan terkait dugaan pengelolaan dana Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) senilai Rp100 miliar pada masa pemerintahan sebelumnya (sebelum 2023), Wagub menyambut positif langkah penegakan hukum tersebut.
“Pemprov mendukung upaya Kejaksaan mengungkap fakta sebenarnya kasus DBON ini. Mengingat kejadiannya sebelum periode kami, kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan berharap hasilnya segera terungkap,” kata Seno Aji.
Ia menegaskan kesiapan Pemprov untuk berkoordinasi dan memfasilitasi proses hukum, termasuk jika berkas perkara (P-21) telah lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan. (chanz/sty)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
BI Kaltim Perkuat Sinergi dengan Media, Bahas Kebijakan Moneter dan Ekonomi Daerah
-
SAMARINDA5 hari ago
Pemprov Kaltim Siapkan Penghargaan untuk Tokoh Berjasa dalam Pembangunan Daerah
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
APBD Kaltim 2025 Bertambah Jadi Rp21,74 Triliun, Pemprov dan DPRD Sepakat
-
BERITA5 hari ago
Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di IMOS 2025
-
KUKAR5 hari ago
Diskominfo Kaltim Ajak Siswa SMA 2 Tenggarong Jadi Agen Anti-Hoaks dan Konten Negatif
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Seno Aji di Metro TV: Kaltim Harus Jadi Lumbung Pangan Berkelanjutan
-
SAMARINDA5 hari ago
Program Maestro Gambus Ditutup, Diharapkan Lahir Regenerasi Pelestari Budaya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Harumkan Indonesia, Jumarlin Qori dari Kukar Tembus Juara Dunia MTQ