PARIWARA
Pemprov Kaltim Usulkan 3 Desa Antikorupsi ke KPK

Pemprov Kaltim menyiapkan 3 desa di Berau, Kukar, dan PPU untuk menjadi percontohan desa antikorupsi di Benua Etam berdasarkan pilihan KPK.
Setelah mengikuti Rakor Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Selasa, 18 Oktober 2022 lalu di Jakarta. Pemprov Kaltim segera melakukan sosialisasi kepada daerah-daerah yang desanya telah diusulkan dan masuk sebagai nominator untuk menjadi percontohan desa antikorupsi di Kaltim.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi menjelaskan. Ada tiga daerah yang desanya masuk usulan menjadi percontohan desa antikorupsi yakni di Berau, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
“Percontohan Desa Antikorupsi ini masih dalam sosialisasi. Ke depan daerah-daerah atau desa yang ditunjuk akan melakukan self evaluation (evaluasi diri). Kemudian dari hasil evaluasi tersebut akan dilakukan evaluasi oleh Tim dari KPK RI,” jelas Anwar Sanusi.
Pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan sosialisasi kepada daerah-daerah yang desanya masuk nominator, ditambah dengan desa-desa lainnya. Bahkan tak menutup kemungkinan berubah. Artinya dari tiga desa nominator yang sudah diusulkan masih bisa diganti. Karena desa yang diusulkan oleh daerah harus memenuhi lima indikator utama dan melewati tiga tahapan sebelum ditentukan menjadi percontohan desa antikorupsi.
“Kita baru mengetahui indikatornya sesuai diinformasikan oleh Tim KPK RI. Lima indikator tersebut yaitu, penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.”
“Tiga tahapan yang dimaksud adalah tahapan persiapan berupa audiensi dan observasi. Tahapan pelaksanaan berupa bimbingan teknis dan penilaian serta tahapan ketiga yang merupakan tahapan terakhir, yaitu peluncuran Desa Antikorupsi,” urai Anwar Sanusi.
Jika dari hasil pengamatan dari Tim KPK RI tidak memenuhi syarat. Maka bisa diubah dan diusulkan untuk diganti. Namun yang jelas tiga desa yang diusulkan oleh Pemprov Kaltim sudah positif.
“Saat ini desa-desa tersebut sudah mempersiapkan diri karena nantinya akan ada kunjungan lapangan, verifikasi dari Tim KPK RI,” imbuhnya.
Sesuai arahan Pj Sekda, tambah Anwar, agar nanti daerah-daerah di Kaltim diadakan sejenis workshop atau pertemuan. Tidak hanya tiga daerah melainkan seluruh kabupaten di Kaltim untuk diberikan pencerahan.
“Karena, program Desa Antikorupsi dari KPK RI ini tidak hanya untuk saat ini saja, melainkan program berkelanjutan dan jangka panjang. Ke depan hingga semua desa di Kaltim dan Indonesia menjadi desa antikorupsi,” pungkasnya. (ADM/DRA)
ADV DISKOMINFO KALTIM
-
SAMARINDA5 hari ago
Dinkes Kaltim Ajak Warga dan Pelajar Wujudkan Indonesia Bebas Asap Rokok dan Vape
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
NUSANTARA5 hari ago
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
-
SAMARINDA4 hari ago
DKPP Kaltim Gelar Bazar Olahan Hasil Perikanan, Puluhan UMKM Ikut Meramaikan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pengurus Baru DWP Dinsos Kaltim Resmi Dikukuhkan, Diminta Jadi Sumber Inspirasi dan Motivasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
-
SOSOK24 jam ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim