SEPUTAR KALTIM
Pemprov Tegaskan Penyaluran Dana Desa di Kaltim Harus Tepat Sasaran
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menegaskan penyaluran Dana Desa harus tepat sasaran. Hal ini disampaikan Karo Kesra Setda Prov Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Provinsi Kaltim tahun 2022.
Diketahui penyaluran dan pemanfaatan dana desa mencapai 53,04 persen dari kurang lebih Rp760 miliar. Untuk itu, Pemprov Kaltim berharap dana desa ini betul-betul dimanfaatkan dengan tepat sesuai perundang-undangan.
Artinya, bantuan ini tidak kecil, sehingga harus betul-betul dimanfaatkan demi kepentingan pembangunan desa. Dari tujuh kabupaten, hanya Kabupaten Mahakam Ulu yang belum terealisasi penyaluran pemanfaatan dana tersebut.
“Jika dibagi kurang lebih 841 desa se-Kaltim, maka dari Rp760 miliar, kurang lebih mencapai Rp1 miliar per desa menerima bantuan, belum dari sumber-sumber dana lainnya. Karena itu, dana desa harus dimanfaatkan secara tepat sasaran,” ujar Ishak, Jumat (22/7/2022).
Menurut Andi Ishak, bantuan dana desa dari APBN sangat berpotensi untuk dimanfaatkan demi kemajuan pembangunan desa. Maksudnya dari dana itu mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional, yakni pemberdayaan masyarakat di masing-masing desa se Indonesia, khususnya Kaltim.
Melalui monev, Pemprov Kaltim mengundang narasumber dari Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Ditjen Perbendaharaan Negara Kaltim Rohaniah untuk menjelaskan bagaimana pemanfaatan dana dengan tepat.
“Kami harapkan hingga akhir tahun anggaran dana desa betul-betul tersalurkan dengan tepat,” jelasnya.
Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajuddin menjelaskan, tujuan Monev agar penyaluran dana desa bisa tepat waktu dan sasaran. Karena, regulasi penyaluran dana lebih mudah, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, misal adanya peraturan bupati maupun gubernur.
Jadi, harus tepat waktu. Adapun penyaluran dana ini, rinciannya 40 persen untuk bantuan langsung tunai atau BLT bagi orang tak mampu, pengangguran dan orang tua lanjut usia. Kemudian 20 persen untuk ketahanan pangan desa. Sedangkan delapan persen untuk pengembangan penanganan Covid-19.
“Termasuk program pembangunan infrastruktur desa, misal membuat drainase dan jalan desa menuju persawahan,” jelasnya.
Untuk diketahui, sejak 2015 alokasi dana desa tersalurkan di Kaltim mencapai kurang lebih Rp5 triliun dan presentase penyaluran mencapai 98 persen. Prinsipnya, dana yang disalurkan jangan menyimpang dari aturan perundang-undangan. (redaksi)
-
BALIKPAPAN3 hari agoRiding dan Nobar ARRC Buriram Bareng Yamaha Kaltim, Biker Balikpapan Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
-
BALIKPAPAN3 hari agoWaduk Teritip Jadi Andalan, Balikpapan Bersiap Hadapi El Nino 2026
-
HIBURAN4 hari ago“Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan”: Saat Alzheimer Perlahan Menghapus Ingatan Keluarga
-
OLAHRAGA3 hari agoTembus 10 Besar All Japan Road Race Championship, Wahyu Nugroho Terus Improve Asah Skill
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoPenduduk Kaltim Tembus 4 Juta Jiwa, BPS Sebut Bonus Demografi Masih Terjaga
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoStok Beras Kaltim dan Kaltara Aman hingga Akhir 2026, Bulog Siapkan Gudang Penyangga IKN
-
OLAHRAGA2 hari agoKembali ke Tren Positif, Aldi Satya Mahendra Tak Sabar Ulang Momen Manis di Ceko
-
BALIKPAPAN1 hari agoMubes FKPB Diharapkan Perkuat Soliditas Paguyuban dan Jaga Stabilitas Sosial di Balikpapan

