Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Pendaftar Pengawas TPS Masih 38 Persen, Ketua Bawaslu Kaltim: Masih Jauh Dari Target

Diterbitkan

pada

pengawas
Patung peraga diorama TPS yang dipasang di kantor KPU Kaltim. (ANTARA)

Jumlah pendaftar pengawas TPS masih jauh dari target. Menjelang penutupan pendaftaran pada 6 Januari 2024, tercatat baru 4.354 orang yang mendaftar.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur menerangkan bahwa pendaftar pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru mencapai 38 persen dari kebutuhan 11.441 titik, sehingga kemungkinan akan diperpanjang sampai kebutuhan terpenuhi.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Hari Dermanto mengatakan, menjelang penutupan pendaftaran pada 6 Januari 2024, tercatat baru 4.354 orang yang mendaftar, terdiri dari 1.929 laki-laki dan 2.425 perempuan.

“Masih jauh dari target. Makanya kami akan rapatkan, seperti apa tindak lanjutnya,” ujar Hari dikutip melalui Antaranews Kaltim.

Ia menjelaskan, pengawas TPS merupakan bagian penting dalam mengawal proses pemilihan umum, baik pemilihan presiden dan wakil presiden, maupun pemilihan legislatif, pada 14 Februari 2024.

“Kami mengharapkan masyarakat yang peduli dengan demokrasi dan integritas pemilu untuk mendaftar menjadi pengawas TPS. Syaratnya cukup mudah, yaitu berusia minimal 25 tahun, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, dan tidak menjadi anggota partai politik,” katanya.

Saat ini, data terbaru pendaftar pengawas TPS berdasarkan kabupaten/kotadi Kaltim antara lain Samarinda 876 pendaftar dari kebutuhan 2.563 TPS, Kukar 223 pendaftar dari kebutuhan 2.269, dan Balikpapan pendaftar 1.109 dari kebutuhan 2.047.

Selanjutnya, pendaftar pengawas TPS Bontang 168 orang dari kebutuhan 532 titik, pendaftar Kutai Timur 455 orang dari kebutuhan 1.185, pendaftar Berau 500 orang dari kebutuhan 807, dan Paser yang mendaftar 402 dari kebutuhan 846.

“Berikutnya pendaftar pengawas TPS di Penajam Paser Utara sebanyak 235 orang dari kebutuhan 542, Kutai Barat sebanyak 342 orang dari kebutuhan 532, serta Mahakam Ulu sebanyak 44 dari kebutuhan 118,” sebut Hari.

Ia mengatakan, pendaftaran pengawas TPS bisa dilakukan melalui kantor Bawaslu kabupaten/kota masing-masing.

“Kami akan melakukan seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara kepada para pendaftar. Kami berharap bisa mendapatkan pengawas TPS yang berkualitas, profesional, dan independen,” tuturnya.

Hingga kini, pihaknya masih membutuhkan sekitar 7.087 pengawas TPS lagi dan berupaya menjangkau kelompok mahasiswa untuk mengajak menjadi bagian dari pengawasan Pemilu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, karena ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dalam menjaga demokrasi di negeri ini,” tuturnya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.