BALIKPAPAN
Pendaftaran Calon Wali Kota Dibuka 5 Mei 2024, KPU Balikpapan Berharap Tingkat Partisipasi Pilkada Meningkat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan akan mulai membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan pada 5 Mei mendatang. Mereka berharap tingkat partisipasi warga Kota Minyak dapat meningkat pada Pilkada 2024.
KPU Balikpapan sebelumnya telah menerbitkan Surat Keputusan(SK) mengenai sebaran persyaratan dan surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan calon wali kota dan wakil wali kota. Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan 2024, yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024
Maka KPU Balikpapan mulai mempersiapkan pelaksanakan tahapan lanjutan yaitu membuka pendaftaran dan penyerahan pemenuhan dukungan pasangan calon perseorangan yang akan dimulai pada Minggu 5 Mei sampai dengan Senin 19 Agustus 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Farida Asmauanna menyampaikan memang ada keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) terkait dengan Petunjuk Teknis (Juknis) atau pemenuhan persyaratan yang tahapannya dimulai pada 5 Mei 2024.
Ia menambahkan pemenuhan persyaratan berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomer 10 Tahun 2016. Bahwa Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 500.000 sampai dengan satu juta jiwa harus didukung paling sedikit 7,5 persen.
“Tercatat DPT di seluruh Kecamatan Balikpapan sebanyak 509.482 dan harus didukung minimal 7,5 persen.”
“Jadi harus didukung minimal 38.212 DPT yang berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang tersebar dari 50 persen jumlah Kecamatan yang ada di Balikpapan dan minimal 4 kecamatan,” ungkap Farida yang ditemui Kaltim Faktual di Kantor KPU Balikpapan, Senin 22 April 2024.
Ia juga menyampaikan sampai saat ini belum ada bakal calon pilkada jalur perseorangan yang datang ke KPU Balikpapan. Sekadar untuk tanya-tanya.
“Mungkin masih mencari strategi, karena salah satu syarat utamanya juga harus memiliki pasangan,” tambahnya.
KPU Balikpapan Upayakan Partisipan Meningkat
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Prakoso Yudho Lelono juga menyampaikan bahwa menurut pengamatan KPU pada Pilkada 2024 ini kemungkinan terjadi tren partisipasi pemilih yang tidak lebih dari 60 persen, dibandingkan pada pemilih Pilkada 2015 sebesar 60 persen dan Pilkada 2020 sebesar 59 persen.
“Dilihat secara teknis dan data informasi, salah satu faktornya yaitu bergantung juga pada profesi warga Balikpapan yang sebahagian bekerja di luar daerah, baik itu di pertambangan, perminyakan, kelapa sawit, yang kecil kemungkinan sedang berada di Balikpapan.”
“Sementara kalau pemilu yang melalui proses Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) itukan memungkinkan masyarakat dapat memilih dari tempat ia bekerja,” ungkapnya.
Oleh karena itu KPU Balikpapan melalui Divisi sosialisasi berusaha semaksimal mungkin untuk mensosialisasikan di berbagai media sosial guna meningkatkan partisipasi pemilih.
“Salah satunya dengan menyosialisasikan di saat Launching Pilkada Balikpapan 2024 yang akan dilaksanakan pada 4 Mei 2024,” tuturnya.
“Kalau pilkada 2024 ini sukses, tahapannya berjalan, tuntas, maka akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Maka ketika pemimpin itu berkualitas kebijakan-kebijaknnya dan program-programnya mengena kepada masyarakat Balikpapan. Kesadaran itu yang harus kita miliki,” tutupnya. (nvr/fth)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja