SEPUTAR KALTIM
Penerapan PPPK Part Time di Kaltim Masih Tanda Tanya

Pemprov Kaltim masih ragu-ragu menerapkan formasi PPPK Part Time. Wagub Kaltim Hadi Mulyadi bahkan menyebut belum mendesak untuk dilakukan di lingkup pemprov.
Pemerintah dan DPR RI segera merampungkan revisi UU ASN. Dalam skema baru nanti, honorer akan dihapus. Dan jika sebelumnya tersedia format ASN dan PPPK (Non ASN). Aturan terbaru nanti ada tambahan skema, khususnya di skema Non ASN. Yakni PPPK Full Time dan PPPK Part Time.
Kenapa ada 2 tipe PPPK. Sederhananya, negara sedang ingin mengurangi jumlah honorer. Supaya gak membebani keuangan. Tapi meminimalisir angka PHK saat penghapusan honorer.
Jadi pemerintah daerah memiliki opsi. Untuk eks honorer yang punya kinerja bagus dan perannya strategis. Bisa diangkat jadi PPPK Full Time. Yang hak dan kewajibannya mirip ASN. Beda di tunjangan tentunya.
Sisanya, bisa dipekerjakan sebagai PPPK Part Time. Sesuai namanya, jam kerja mereka setengahnya saja. Yakni 4 jam. Gajinya pun begitu.
Formula ini dianggap sebagai solusi terbaik. Agar saat batas akhir penghapusan 2,3 juta tenaga honorer se-Indonesia pada November 2023 mendatang. Tidak terjadi gejolak besar.
Pandangan Pemprov Kaltim
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi bilang, skema PPPK Paruh Waktu ini belum mendesak. Untuk diterapkan di pemprov. Ini seperti isyarat bahwa Pemprov Kaltim masih mampu menggaji pegawai non ASN secara penuh.
“PPPK memang diatur dikontrak per 5 tahun, haknya pun disesuaikan dengan ASN tapi tidak seluruhnya sama,” ungkapnya Jumat 28 Juli 2023.
“Sistem kerjanya kenapa harus paruh waktu. Selama ini honorer banyak membantu diseluruh instansi, kalau paruh waktu saya pikir tidak perlu dilakukan,” lanjut Hadi.
Meski begitu, pemprov akan menunggu final dari revisi UU ASN ini. Dan setelah itu, akan membicarakannya lagi dengan DPRD Kaltim. Untuk menentukan skema seperti apa yang cocok dengan kondisi di Kaltim.
DPRD Kaltim Dukung PPPK Part Time
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi mengungkapkan mendukung penuh upaya pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Ia berharap, pada November nanti. Penghapusan status honorer di pemprov berjalan lancar. Dan berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintah serta kehidupan pegawainya.
“Harapannya semua bisa diakomodir dengan skema yang lebih menjamin masa depan para pegawai,” tutur Reza
“Sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dalam memberikan layanan pada masyarakat. Mengingat sudah banyak jasa mereka dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (dmy/dra)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda