SEPUTAR KALTIM
Penerapan PPPK Part Time di Kaltim Masih Tanda Tanya

Pemprov Kaltim masih ragu-ragu menerapkan formasi PPPK Part Time. Wagub Kaltim Hadi Mulyadi bahkan menyebut belum mendesak untuk dilakukan di lingkup pemprov.
Pemerintah dan DPR RI segera merampungkan revisi UU ASN. Dalam skema baru nanti, honorer akan dihapus. Dan jika sebelumnya tersedia format ASN dan PPPK (Non ASN). Aturan terbaru nanti ada tambahan skema, khususnya di skema Non ASN. Yakni PPPK Full Time dan PPPK Part Time.
Kenapa ada 2 tipe PPPK. Sederhananya, negara sedang ingin mengurangi jumlah honorer. Supaya gak membebani keuangan. Tapi meminimalisir angka PHK saat penghapusan honorer.
Jadi pemerintah daerah memiliki opsi. Untuk eks honorer yang punya kinerja bagus dan perannya strategis. Bisa diangkat jadi PPPK Full Time. Yang hak dan kewajibannya mirip ASN. Beda di tunjangan tentunya.
Sisanya, bisa dipekerjakan sebagai PPPK Part Time. Sesuai namanya, jam kerja mereka setengahnya saja. Yakni 4 jam. Gajinya pun begitu.
Formula ini dianggap sebagai solusi terbaik. Agar saat batas akhir penghapusan 2,3 juta tenaga honorer se-Indonesia pada November 2023 mendatang. Tidak terjadi gejolak besar.
Pandangan Pemprov Kaltim
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi bilang, skema PPPK Paruh Waktu ini belum mendesak. Untuk diterapkan di pemprov. Ini seperti isyarat bahwa Pemprov Kaltim masih mampu menggaji pegawai non ASN secara penuh.
“PPPK memang diatur dikontrak per 5 tahun, haknya pun disesuaikan dengan ASN tapi tidak seluruhnya sama,” ungkapnya Jumat 28 Juli 2023.
“Sistem kerjanya kenapa harus paruh waktu. Selama ini honorer banyak membantu diseluruh instansi, kalau paruh waktu saya pikir tidak perlu dilakukan,” lanjut Hadi.
Meski begitu, pemprov akan menunggu final dari revisi UU ASN ini. Dan setelah itu, akan membicarakannya lagi dengan DPRD Kaltim. Untuk menentukan skema seperti apa yang cocok dengan kondisi di Kaltim.
DPRD Kaltim Dukung PPPK Part Time
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi mengungkapkan mendukung penuh upaya pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Ia berharap, pada November nanti. Penghapusan status honorer di pemprov berjalan lancar. Dan berorientasi pada peningkatan kinerja pemerintah serta kehidupan pegawainya.
“Harapannya semua bisa diakomodir dengan skema yang lebih menjamin masa depan para pegawai,” tutur Reza
“Sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang dalam memberikan layanan pada masyarakat. Mengingat sudah banyak jasa mereka dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (dmy/dra)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bulbak PKH 2025 Resmi Ditutup, Kaltim Perkuat Sektor Peternakan
-
NUSANTARA5 hari ago
Program MBG Bantu Anak Kuli Bangunan Dapat Pekerjaan: “Sekarang Bisa Bantu Keluarga”
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025