SAMARINDA
Pengamat: Potensi Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024 Masih Besar meski Pendaftaran Diperpanjang

KPU Kota Samarinda tengah memperpanjang pendaftaran Pilkada 2024, karena baru menerima satu paslon pendaftar dan ada 7 partai non-parlemen yang belum menentukan dukungan. Meski begitu, pengamat menilai potensi kotak kosong masih tampak besar.
Sesuai dengan aturan nasional, pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah resmi berakhir pada Kamis, 29 Agustus lalu, tepat pukul 23.59. Termasuk juga pendaftaran di Kota Samarinda.
Meski sudah melewati batas akhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda baru menerima pendaftaran satu bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota. Pasangan Andi Harun dan Saifuddin Zuhri.
Keduanya telah menguasai dukungan, diusung oleh seluruh (10) partai parlemen. Serta 1 partai non-parlemen. Besar peluang Pilkada Samarinda diisi dengan calon tunggal vs kotak kosong.
KPU Perpanjang Pendaftaran
Usai masa pendaftaran, KPU Samarinda kemudian memperpanjang masa pendaftaran Pilkada selama 3 hari. Senin-Rabu, 2-4 September 2024. Terlebih masih ada 7 partai non-parlemen yang belum mengusung calon. Yakni Partai Buruh, PKN, Hanura, Garuda, PBB, Perindo, dan Partai Ummat.
Di Kota Samarinda jumlah suara sah minimal 33.457. Sementara ketika sisa 7 partai politik non-parlemen itu berkoalisi, jumlah suaranya hanya mencapai 18.145 suara. Tidak cukup untuk memenuhi jumlah minimal. Tapi partai pengusung Andi-Saefuddin masih boleh cabut dukungan dan menyeberang.
Kemungkinan Besar Masih Kotak Kosong
Akademisi Fisip Unmul Syaiful Bachtiar menyebut KPU Samarinda melaksanakan perpanjangan sesuai pasal 134 dan 135 dalam PKPU 10 2024. Meski begitu, menurutnya kemungkinan kotak kosong masih besar.
“Walaupun perpanjangan tapi nggak berpengaruh kalau melihat kondisi saat ini.”
“Kalau (jumlah suara) cukup ada kemungkinan calon baru, tapi kalau tidak, menunggu ada yang mencabut dukungan,” katanya ketika dihubungi Kaltim Faktual Senin, 2 September 2024.
Meski begitu, Syaiful menjelaskan, untuk melakukan pencabutan dan pengalihan dukungan, tidaklah mudah. Mengingat waktu perpanjangan hanya 3 hari. Sehingga proses koordinasi harus dilakukan dengan cepat.
Sebab dukungan masing-masing parpol sudah dituangkan dalam form. Jika ingin mencabut dukungan perlu ada prosedur administrasi dan koordinasi dengan DPP partainya. Selain itu partai juga perlu alasan kuat untuk keluar dari koalisi.
“Dari beberapa hal tadi, saat ini belum ada kondisi yang berpotensi mencabut dukungan dari Andi-Saefuddin. Belum ada tanda-tanda menarik dukungannya.”
“Kita tinggal berharap sampai akhir pendaftaran, apa ada yang punya nyali menjadi penantang, atau mengamini situasi kondisi yang ada,” kata Syaiful.
Selain itu, keberadaan 7 partai politik non-parlemen yang belum mengusung, menurut Syaiful sebetulnya tidak berpengaruh. Jika dilihat dari sisi normatif administrasi. Karena mengusung atau tidak, akan tetap ada calon tunggal.
Namun jika dalam konteks legitimasi politik, tentu seorang calon di Pilkada memerlukan dukungan sebanyak-banyaknya sebagai legalitas menunjukkan pembuktian kekuatan untuk menjadi kepala daerah.
“Prinsip dukungan bagi siapapun calon atau satu pasangan calon, itu memerlukan dukungan sebanyak-banyaknya. Tapi untuk formal tidak berpengaruh,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK2 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
PARIWARA1 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DWP Kaltim Gelar Seminar Busana Tradisional Kutai, Dorong Pelestarian Budaya Lokal
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
NUSANTARA2 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025