SAMARINDA
Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu 1 Kg Terungkap dari Penjara

Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda Meringkus Kurir yang membawa Narkoba dengan jenis Sabu Sabu Sebanyak 1 kg. Siapa sangka, ternyata pengendalinya berada di Lapas Balikpapan.
Pengungkapan ini bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda mendapatkan informasi dari pihak Lapas Narkotika Kelas IIA.
Jika akan ada pengiriman barang dari Balikpapan seberat 1 kg pada Minggu (19/6/2022) di Jalan HMM Rifadin, Gang Family, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir (di dalam gang).
Kemudian, petugas pun langsung melakukan pengamatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud.
Dan sekitar pukul 23.00 WITA terlihat dua orang laki-laki yang dicurigai berboncengan mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy KT 6232 JV warna abu-abu sedang mengambil sesuatu (sabu-sabu).
Saat itulah dilakukan penyergapan terhadap pria tersebut. Keduanya sempat melarikan diri dan petugas pun langsung melakukan pengejaran.
Salah satu pelaku berhasil diamankan yang berinisial W (27) warga Jalan Soekarno Hatta Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sementara satu orang lagi melarikan diri.
Dari W, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik kemasan kopi berisi poketan besar sabu-sabu dengan berat 1.004,4 gram bruto.
Barang haram ini ditemukan di atas tanah, yang sebelumnya dibuang oleh pelaku (W), dekat rumah warga dan terlihat oleh petugas.
Berdasarkan informasi awal, jika barang tersebut diperoleh dari AN dan SM yang merupakan warga binaan Lapas Narkotika Bayur. Sementara untuk pengendalinya berinisial AM (napi Balikpapan).
“Ini kami berhasil buka jaringannya, sampai ke Lapas di Bayur dan Balikpapan, ini sudah kami lakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan-keterangan terkait ungkapan tersebut,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat rilis, Senin (27/6/2022).
“Kalau peran yang kami amankan ini penunggangnya, pihak tersangka yang dilapas (Balikpapan) sebagai pengendali, meminta koordinasi dengan napi di lapas di Samarinda, untuk diminta dicarikan penunggang yaitu di W ini,” sambungnya.
Sementara, untuk pelaku yang ada di lapas baik Samarinda dan Balikpapan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi pelaku di lapas ini ada tiga orang, satu di Balikpapan, dua di Samarinda. Kalau barang dari Balikpapan, tetapi asalnya masih kami dalami,” singkatnya. (redaksi)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan