SAMARINDA
Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu 1 Kg Terungkap dari Penjara

Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda Meringkus Kurir yang membawa Narkoba dengan jenis Sabu Sabu Sebanyak 1 kg. Siapa sangka, ternyata pengendalinya berada di Lapas Balikpapan.
Pengungkapan ini bermula saat anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda mendapatkan informasi dari pihak Lapas Narkotika Kelas IIA.
Jika akan ada pengiriman barang dari Balikpapan seberat 1 kg pada Minggu (19/6/2022) di Jalan HMM Rifadin, Gang Family, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir (di dalam gang).
Kemudian, petugas pun langsung melakukan pengamatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud.
Dan sekitar pukul 23.00 WITA terlihat dua orang laki-laki yang dicurigai berboncengan mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy KT 6232 JV warna abu-abu sedang mengambil sesuatu (sabu-sabu).
Saat itulah dilakukan penyergapan terhadap pria tersebut. Keduanya sempat melarikan diri dan petugas pun langsung melakukan pengejaran.
Salah satu pelaku berhasil diamankan yang berinisial W (27) warga Jalan Soekarno Hatta Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sementara satu orang lagi melarikan diri.
Dari W, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik kemasan kopi berisi poketan besar sabu-sabu dengan berat 1.004,4 gram bruto.
Barang haram ini ditemukan di atas tanah, yang sebelumnya dibuang oleh pelaku (W), dekat rumah warga dan terlihat oleh petugas.
Berdasarkan informasi awal, jika barang tersebut diperoleh dari AN dan SM yang merupakan warga binaan Lapas Narkotika Bayur. Sementara untuk pengendalinya berinisial AM (napi Balikpapan).
“Ini kami berhasil buka jaringannya, sampai ke Lapas di Bayur dan Balikpapan, ini sudah kami lakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan-keterangan terkait ungkapan tersebut,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat rilis, Senin (27/6/2022).
“Kalau peran yang kami amankan ini penunggangnya, pihak tersangka yang dilapas (Balikpapan) sebagai pengendali, meminta koordinasi dengan napi di lapas di Samarinda, untuk diminta dicarikan penunggang yaitu di W ini,” sambungnya.
Sementara, untuk pelaku yang ada di lapas baik Samarinda dan Balikpapan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi pelaku di lapas ini ada tiga orang, satu di Balikpapan, dua di Samarinda. Kalau barang dari Balikpapan, tetapi asalnya masih kami dalami,” singkatnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran
-
SAMARINDA5 hari ago
DP3A Kaltim Dorong Samarinda Segera Miliki Sekolah Ramah Anak
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Target 14 Persen, Pemprov Kaltim Gandeng Kampus dan Pemda Atasi Stunting
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Sineas Muda Kaltim Hadirkan 5 Film Pendek Bertema Budaya dan Pendidikan
-
PARIWARA3 hari ago
Cerita Inspirarif dari Konsumen Yamaha; Karena Setia, Jadi Pemenang Kompetisi GEAR ULTIMA
-
BALIKPAPAN3 hari ago
ISCH III Resmi Dibuka, 4.000 Pramuka Hidayatullah Ramaikan Jambore Nasional di Balikpapan