SAMARINDA
Per 1 Juli Bayar Parkir Tunai di 5 Mal di Samarinda Bisa Dikenakan Denda

Warga Samarinda mulai harus beralih ke sistem parkir non tunai. Terutama yang suka ke mal. Karena per 1 Juli 2024 mendatang, bayar parkir pakai uang tunai di 5 pusat perbelanjaan di Samarinda akan dikenakan denda uang.
Setelah pada tahun 2023 lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda gagal menerapkan parkir non-tunai di pusat perbelanjaan (mal). Tahun ini sistem itu, akan coba kembali diterapkan, dengan konsep yang jauh lebih siap.
Sebelumnya, sistem parkir non-tunai di mal ini memang cukup efektif pada kendaraan roda 4. Mempercepat antrean. Sementara untuk kendaraan roda 2, justru merasa non-tunai lebih ribet dibandingkan dengan uang tunai.
Pada tahun ini Dishub mantap kembali menerapkan parkir non-tunai. Berlaku per 1 Juli 2024 mendatang. Dan berlaku pada 5 mal terlebih dahulu: Big Mall, Lotte Mart, City Centrum, Selyca Mulia, dan Mal SCP.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyebut sistem ini selain mengubah kebiasaan masyarakat, juga akan meringkas proses keluar masuk kendaraan. Sekaligus mengurangi karcis.
Agar sistem ini berjalan dengan baik, Manalu akan menerapkan sanksi bagi pengunjung yang masih membayar dengan tunai. Terdapat sanksi juga bagi pengelola parkir yang sistem IT-nya tidak berjalan baik.
“Untuk roda 2 bisa kenakan tarif Rp 10 ribu langsung, sehingga nggak perlu kembalian. Untuk roda 4 bisa Rp20 ribu. Itu punishment untuk yang masih cash,” jelasnya Kamis 13 Juni 2024.
“Jadi nanti jangan terkejut jika sistemnya berlaku. SK atau Perwali akan terbit juga,” sambungnya.
Warga Samarinda Perlu Siapkan e-Money
Sementara untuk pengelola mal yang sistem IT-nya belum memadai, dalam hal ini belum terlalu lancar, akan mendapatkan tarif parkir yang paling rendah. Sementara yang sistem IT-nya sudah oke, bisa dapat tarif lebih mahal.
Sehingga dari 5 mal tersebut, kemungkinan akan ada penyesuaian tarif. Tergantung dari kesiapan sistem parkir non-tunai dari masing-masing mal tersebut. Ini juga akan diatur dalam perwali yang akan segera terbit.
“Jadi untuk masyarakat diharapkan segera memiliki kartu uang elektronik atau e-money. Kita juga bekerja sama dengan bank.”
Setelah kebijakan pada 5 mal ini berhasil, Dishub akan mulai menyasar seluruh mal di Samarinda. Lalu jika kebiasaan masyarakat sudah terbentuk, parkir non-tunai akan diterapkan di area tepi jalan.
“Jadi tinggal tap-in dan tap-out saja,” pungkasnya. (ens/dra)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda